periskop.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan berkantor langsung di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) selama proses negosiasi dengan penyedia indeks global MSCI (Morgan Stanley Capital International) masih berlangsung. Langkah ini diambil semata-mata untuk memastikan efektivitas kerja dan kelancaran koordinasi, tanpa batasan waktu yang kaku.
Pejabat Pengganti Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi, menegaskan kehadiran fisik menjadi faktor krusial dalam merespons dinamika yang berkembang di pasar. Menurutnya, interaksi langsung memungkinkan pengambilan keputusan dilakukan lebih cepat, terintegrasi, dan minim hambatan koordinasi lintas fungsi
“Selama masih dibutuhkan, kami akan tetap berada di sini. Kehadiran langsung memudahkan koordinasi, mempercepat proses pengambilan keputusan, dan menghilangkan kendala lokasi. Dinamika yang terjadi menuntut respons yang cepat, tanpa sekat, tanpa batas, dengan rantai keputusan yang solid,” ujar Hasan dalam dialog dengan wartawan di Media Center Gedung BEI, Selasa (3/2).
Ia menambahkan, keputusan OJK untuk hadir secara penuh bersama seluruh jajaran pengurus merupakan bentuk keseriusan dalam memastikan seluruh proses berjalan optimal dan sejalan dengan kebutuhan pasar yang terus bergerak dinamis.
"Karena itu terjadi. Dinamika yang ada tentu harus direspon dengan rantai pengambilan keputusan dan koordinasi yang matang tanpa batas, tanpa sekat, harus cepat. Nah itulah kenapa kami putuskan hadir secara fisik bersama teman-teman lengkap seluruh pengurus," jelasnya.
Menurutnya, pendekatan ini menuntut pemikiran jangka panjang, karena bukan sekadar komitmen sesaat.
“Kita perlu menghadirkan solusi permanen yang menjadi standar ke depan, termasuk mekanisme transparansi dan pelaporan kepemilikan saham di BEI, agar informasi dapat diakses secara jelas dan akuntabel,” terangnya.
Sebelumnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi melangkah lebih jauh dengan mengajukan proposal solusi yang dirancang untuk menjawab tuntutan transparansi dari penyedia indeks global Morgan Stanley Capital International (MSCI). Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kepercayaan dan memastikan keselarasan standar pasar modal Indonesia dengan praktik global.
Proposal tersebut dipresentasikan secara langsung dalam forum pertemuan antara BEI dan OJK dengan MSCI yang digelar secara daring pada Senin sore (2/2). Dalam pertemuan tersebut, kedua otoritas memaparkan sejumlah pendekatan dan mekanisme yang diharapkan mampu menjawab kekhawatiran MSCI terkait aspek keterbukaan informasi dan tata kelola pasar.
Hasan menegaskan isu-isu yang disoroti MSCI sejatinya telah sejalan dengan agenda pembenahan yang lebih dulu disusun oleh OJK.
Dalam pertemuan tersebut, OJK bersama BEI dan KSEI mengajukan serangkaian solusi komprehensif yang dirancang untuk menjawab seluruh concern MSCI. Salah satu fokus utama adalah penguatan keterbukaan data kepemilikan saham guna meningkatkan kepercayaan investor global. Tak hanya itu, OJK membahas klasifikasi investor yang selama ini hanya terbagi dalam 9 tipe utama akan dirinci menjadi 27 sub-tipe, sehingga pengungkapan kepemilikan dan kredibilitas data dapat lebih jelas.
Kemudian, terkait rencana kenaikan free float dari 7,5% menjadi 15% telah disepakati untuk diterapkan secara bertahap bersama seluruh pelaku pasar. Hasan menambahkan MSCI juga akan memberikan panduan (guidance) terkait metodologi perhitungan indeks mereka.
"Kami berkomitmen melakukan regular update kepada publik mengenai progres implementasi ini, sehingga seluruh langkah OJK dan pasar dapat dipantau secara transparan,” pungkas Hasan.
Tinggalkan Komentar
Komentar