periskop.id - Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi mencabut suspensi dan membuka kembali perdagangan saham PT Planet Properindo Jaya Tbk (PLAN) mulai Selasa, 24 Februari 2026. Dengan pencabutan tersebut, saham PLAN kembali dapat diperdagangkan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai setelah sebelumnya dihentikan sementara.
Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI Pande Made Kusuma Ari A menyampaikan, keputusan tersebut diambil setelah perseroan memenuhi seluruh kewajiban yang menjadi penyebab dilakukannya suspensi.
“Mempertimbangkan telah dipenuhinya seluruh kewajiban yang menjadi penyebab dilakukannya Suspensi Efek, maka Bursa mencabut Suspensi Efek di Pasar Reguler dan Pasar Tunai atas perusahaan PLAN,” demikian keterangan resmi yang dikutip Rabu (25/2).
Pencabutan suspensi ini merupakan tindak lanjut atas pengumuman sebelumnya bernomor Peng-S-00005/BEI.PLP/02-2026 tertanggal 18 Februari 2026. Dalam pengumuman tersebut, BEI menjatuhkan sanksi penghentian sementara perdagangan saham PLAN sehubungan dengan belum dipenuhinya kewajiban pembayaran Biaya Pencatatan Tahunan (Annual Listing Fee) tahun 2026.
Suspensi dilakukan sebagai bentuk penegakan peraturan bursa guna menjaga keteraturan, kewajaran, dan efisiensi perdagangan efek. Kewajiban pembayaran biaya pencatatan tahunan merupakan salah satu tanggung jawab emiten yang tercatat di BEI sebagai konsekuensi statusnya sebagai perusahaan publik.
Setelah kewajiban tersebut diselesaikan oleh perseroan, BEI memutuskan untuk membuka kembali akses perdagangan saham PLAN. Dengan demikian, investor kembali dapat melakukan transaksi jual beli saham perseroan di seluruh pasar yang ditetapkan.
Meski demikian, BEI tetap mengingatkan para pelaku pasar untuk senantiasa memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan emiten. Setiap perkembangan material yang dapat memengaruhi keputusan investasi perlu dicermati secara seksama oleh investor, baik ritel maupun institusi.
Di tengah kembali normalnya aktivitas perdagangan, saham PLAN pada penutupan sesi I Selasa, 24 Februari 2026 tercatat masih bergerak di zona negatif. Saham perseroan terkoreksi 1,25% atau turun 1 poin ke level Rp79 per saham.
Pergerakan tersebut mencerminkan respons pasar pasca pembukaan suspensi. BEI pun menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan terhadap kepatuhan emiten guna menjaga integritas dan kepercayaan investor terhadap pasar modal Indonesia.
Tinggalkan Komentar
Komentar