periskop.id - Bursa saham domestik terpantau masih sepi dari agenda penawaran saham perdana atau Initial Public Offering (IPO) pada awal tahun ini. Hingga pekan pertama Maret 2026, belum satu pun perusahaan yang resmi mencatatkan sahamnya melalui mekanisme IPO di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Pjs Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menilai kondisi tersebut sebagai hal yang wajar mengingat tahun masih berada pada fase awal. Ia menegaskan bahwa pihak bursa tetap berkomitmen mengejar target penghimpunan emiten baru sepanjang 2026 yang dipatok sekitar 50 perusahaan.
"Kalau target tentu ini masih awal tahun, kami masih bekerja dengan target itu dan kami akan berupaya," kata Jeffrey di gedung di BEI, Jakarta dikutip Selasa (10/3).
Menurut Jeffrey, proses menuju pencatatan saham memang membutuhkan waktu, terutama bagi perusahaan yang sedang menyiapkan berbagai persyaratan administrasi, tata kelola, hingga kesiapan fundamental bisnis sebelum benar-benar melantai di pasar modal.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa orientasi BEI tidak semata-mata mengejar banyaknya perusahaan yang masuk ke bursa. Fokus utama yang kini ditekankan adalah kualitas emiten yang melakukan pencatatan saham, sehingga perusahaan yang masuk benar-benar memiliki fondasi bisnis yang kuat dan tata kelola yang baik.
"Tetapi kita juga semua sudah sepakat kalau kita akan mengutamakan kualitas ketimbang kuantitas," tambahnya.
Pendekatan tersebut juga tercermin dalam pembahasan rancangan aturan pencatatan baru yang saat ini sedang didiskusikan bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Regulasi yang tengah disusun itu diarahkan untuk memperkuat standar perusahaan yang ingin melantai di bursa.
"Oleh karena itu spirit dalam draft peraturan pencatatan yang sedang kita diskusikan dengan OJK saat ini,spiritnya juga adalah meningkatkan kualitas," jelas Jeffrey.
Sebelumnya, Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia I Gede Nyoman Yetna, mengungkapkan bahwa pihak bursa telah mengantongi sejumlah perusahaan yang bersiap melaksanakan penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO).
Hingga 6 Maret 2026, tercatat terdapat tujuh perusahaan yang masuk dalam antrean pipeline pencatatan saham di BEI. Perusahaan-perusahaan tersebut saat ini berada pada tahap persiapan menuju proses penawaran saham kepada publik.
Mengacu pada klasifikasi aset berdasarkan POJK No. 53/POJK.04/2017 yang diterbitkan oleh Otoritas Jasa Keuangan, mayoritas calon emiten dalam pipeline tersebut berasal dari kelompok perusahaan dengan skala aset besar.
Sebanyak enam perusahaan tercatat memiliki aset di atas Rp250 miliar. Sementara itu, satu perusahaan lainnya berada pada kategori aset menengah dengan nilai aset antara Rp50 miliar hingga Rp250 miliar. Di sisi lain, tidak terdapat perusahaan dengan skala aset kecil atau di bawah Rp50 miliar yang saat ini berada dalam antrean pipeline IPO tersebut.
Dari sisi sektor usaha, komposisi perusahaan yang bersiap melantai di bursa cukup beragam. Tiga perusahaan berasal dari sektor keuangan (financial). Sementara empat perusahaan lainnya masing-masing berasal dari sektor consumer non-cyclicals, energi, kesehatan (healthcare), serta transportasi dan logistik.
Tinggalkan Komentar
Komentar