periskop.id - Bursa Efek Indonesia (BEI) bersiap menghadapi kemungkinan turunnya bobot saham nasional di indeks global. Pelaksana Tugas Sementara Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengungkapkan potensi penyesuaian bobot saham RI dipicu oleh kebijakan transparansi data investor dan konsentrasi kepemilikan.
"Jadi bisa saja ada potensi misalnya, potensi penurunan bobot untuk saham-saham Indonesia yang baik dari hasil analisis granularisasi data maupun dari high shareholder concentration bisa mengakibatkan adanya penurunan bobot," katanya di Gedung BEI, Jakarta, Kamis (2/4).
Penyedia indeks internasional saat ini sedang memantau rincian pembaruan data investor pasar modal Tanah Air.
Pemantauan tersebut mencakup 39 subkategori pemodal dan gambaran kepemilikan saham pada kelompok tertentu.
Perubahan indikator ini menjadi konsekuensi logis dari upaya regulator bersama pelaku pasar memperkuat standar keterbukaan informasi.
"Kita tidak bisa memprediksi tapi kita siap bila itu dilakukan. Ya jadi sekali lagi, kami tidak memprediksi kalau akan penurunan bobot, tapi kalau terjadi penurunan bobot, kita sudah siap," tegas Jeffrey.
Kesiapan otoritas bursa ini merupakan wujud komitmen merawat integritas pasar secara berkesinambungan.
BEI meyakini pasar modal memiliki ketahanan memadai guna menyerap efek kebijakan baru ini.
Jeffrey memproyeksikan porsi saham Indonesia justru akan jauh membesar pada masa mendatang.
"Dan kita yakini, walaupun untuk jangka pendek mungkin nanti ada penurunan, tetapi untuk jangka panjang, kita yakini itu akan membuat bobot di Indonesia jauh lebih besar," tambahnya.
Kebijakan keterbukaan informasi ini diyakini mampu mendongkrak kredibilitas pasar modal domestik di mata dunia.
Tingkat kepercayaan investor global terhadap bursa saham nasional berpeluang ikut meningkat tajam.
"Pasar akan punya mekanisme untuk melihat itu, dan pasar itu kan selalu forward looking. Kalau pasar meyakini untuk jangka panjang ini adalah sesuatu yang baik, saya kira pasar akan bereaksi atau merespons secara positif malah," beber Jeffrey.
Ia juga mengingatkan penerapan aturan ini murni demi penguatan tata kelola, bukan sebagai instrumen penggerak arah indeks bursa saham.
"Terlepas dari bobot itu, bisa saja pasar bereaksi positif. Tetapi tentu kita melakukan ini tidak untuk membuat pasar naik atau membuat pasar turun, itu harus kita sepakati bersama," pungkasnya.
Tinggalkan Komentar
Komentar