Periskop.id - PT Niramas Utama Tbk. resmi mencatatkan saham perdana di Bursa Efek Indonesia pada Selasa (7/7/2026) dengan kode emiten JELI. Produsen makanan dan minuman itu melantai di Papan Pengembangan dengan harga penawaran umum perdana Rp900 per saham.
Total saham tercatat JELI mencapai 1,266 miliar lembar, terdiri atas 1 miliar saham pendiri dan 266 juta saham hasil penawaran umum. Porsi saham yang beredar di publik (free float) tercatat sebesar 21,01% dari keseluruhan saham per 6 Juli 2026.
Direktur Utama Niramas Utama Adhi S. Lukman memaparkan, strategi efisiensi portofolio menjadi kunci perbaikan kinerja perseroan sebelum melantai di bursa. "Kami melakukan reviu terhadap portofolio produk dan unit yang kurang produktif, kemudian kami lakukan penyesuaian. Ada beberapa SKU yang kami hentikan dan langkah tersebut justru memberikan dampak positif terhadap struktur kinerja perseroan menjelang IPO," ujar Adhi dalam keterangan resminya, Selasa (7/7).
Efisiensi tersebut mulai terlihat nyata pada kinerja JELI sepanjang 2025. Laba bersih perseroan tercatat Rp38,37 miliar, melesat 208,93% secara tahunan (year on year) meski pendapatan terkoreksi 4,49% menjadi Rp753,05 miliar.
Pada periode yang sama, EBITDA tumbuh 28,14% dan return on equity (ROE) naik ke level 26,82%, demikian disampaikan Adhi.
Terkait penggunaan dana IPO, Adhi menyebutkan sebagian besar dana akan disuntikkan sebagai penyertaan modal kepada anak usaha PT Niramas Pandaan Sejahtera (NPS). Dana tersebut diperuntukkan bagi pembangunan fasilitas produksi gummy candy di Pasuruan, Jawa Timur.
"Fasilitas baru itu diharapkan memperkuat penetrasi perseroan pada segmen permen kenyal yang dinilai memiliki prospek ekspor," imbuhnya.
Dana IPO juga dialokasikan untuk pengembangan produk baru, termasuk minuman fungsional dan merek baru, serta pemenuhan kebutuhan modal kerja perseroan.
Berdasarkan pengumuman BEI, tidak ada pemegang saham yang memperoleh saham dengan harga di bawah harga IPO dalam enam bulan sebelum pernyataan pendaftaran diajukan ke Otoritas Jasa Keuangan. Pengendali perseroan, Ham Pak Japyusuf Hamdani, juga menyatakan tidak akan melepas status pengendalian sekurang-kurangnya selama 12 bulan sejak pernyataan pendaftaran dinyatakan efektif.
Perseroan tidak menerbitkan surat kolektif saham, sehingga seluruh saham hasil IPO didistribusikan secara elektronik melalui penitipan kolektif PT Kustodian Sentral Efek Indonesia.
Tinggalkan Komentar
Komentar