periskop.id - Menjelang musim mudik Lebaran 2026, Garuda Indonesia bersama anak usahanya, Citilink, menyiapkan sekitar 1,3 juta kursi penerbangan untuk melayani lonjakan pemudik. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi meningkatnya kebutuhan perjalanan masyarakat saat periode mudik dan libur Lebaran.
Penyediaan kapasitas tersebut berlaku untuk periode penerbangan 14 hingga 29 Maret 2026. Melalui penambahan kursi ini, Garuda Indonesia Group ingin memastikan masyarakat yang ingin pulang kampung atau berlibur dapat melakukan perjalanan dengan lebih nyaman, tanpa terkendala ketersediaan tiket pesawat.
Rute Ramai dan Prediksi Puncak Mudik
Sejumlah rute penerbangan diperkirakan akan mengalami lonjakan penumpang selama periode mudik Lebaran. Garuda Indonesia mencatat beberapa rute domestik yang diprediksi paling ramai, di antaranya:
- Jakarta-Padang
- Jakarta-Medan
- Jakarta-Balikpapan
- Jakarta-Pekanbaru
- Jakarta-Jambi
- Jakarta- Palembang
- Jakarta-Palu
Untuk rute internasional, destinasi yang memiliki banyak peminat adalah Singapura, Jeddah, Medina, dan Tokyo. Sementara itu, maskapai memprediksi puncak arus mudik akan terjadi pada 18 Maret 2026, sedangkan puncak arus balik diperkirakan berlangsung pada 24 Maret 2026.
Untuk memastikan operasional penerbangan tetap lancar, Garuda Indonesia menyiapkan 101 unit pesawat yang siap terbang. Armada tersebut terdiri dari berbagai jenis pesawat, mulai dari:
- Boeing 777-300ER dan Airbus A330 Series: untuk penerbangan jarak jauh
- Boeing 737-800NG dan Airbus A320: untuk rute jarak pendek dan menengah.
Tiket Pesawat Lebih Terjangkau Berkat Insentif Pemerintah
Ada kabar baik bagi masyarakat yang berencana mudik Lebaran. Harga tiket pesawat kelas ekonomi untuk rute domestik diperkirakan menjadi lebih terjangkau. Hal ini berkat stimulus dari pemerintah yang memungkinkan penumpang mendapatkan potongan harga sekitar 13–18%.
Potongan harga tersebut berasal dari sejumlah kebijakan, seperti Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) hingga 100%, penyesuaian biaya pelayanan penumpang (passenger service charge/PSC), serta pengaturan fuel surcharge. Kebijakan ini sudah mulai diberlakukan untuk periode penerbangan 14 hingga 29 Maret 2026.
Tinggalkan Komentar
Komentar