periskop.id - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) tengah menyiapkan langkah strategis untuk memberikan solusi bagi para pedagang thrifting di tengah rencana pemerintah yang akan menertibkan praktik jual beli pakaian bekas impor. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan memitrakan para pelaku usaha thrifting dengan UMKM yang sudah mapan dan stabil.

Wakil Menteri UMKM Helvy Yuni Moraza menegaskan bahwa kebijakan pemerintah tidak bukan bertujuan untuk mematikan usaha masyarakat, melainkan membantu mereka bertransformasi ke arah yang lebih berkelanjutan.

“Diketahui bahwa pengusaha thrifting itu ada sekitar 900 ribu orang. Kalau dikalikan empat anggota keluarga, berarti jutaan jiwa yang bergantung pada usaha ini. Kita bicara soal kehidupan. Untuk itu, deputi kami sudah melakukan pendekatan,” ujar Helvy kepada wartawan saat konferensi pers di Convention Hall, Gedung Smesco, usai pembukaan PRABU EXPO 2025, Rabu (5/11).

Menurut Helvy, pemerintah memahami bahwa rencana pelarangan usaha thrifting menimbulkan kekhawatiran di kalangan pelaku usaha kecil. Oleh karena itu, Kementerian UMKM berupaya menciptakan masa transisi yang adil dengan mengalihkan aktivitas ekonomi mereka ke sektor yang lebih legal dan berdaya saing.

“Kami berusaha agar mereka, di masa transisi ini, mulai beralih dan bermitra dengan beberapa UMKM yang sudah stabil. Misalnya, ada pengusaha konveksi sablon di Bandung, yang membina para pelaku di lapangan. Di hulunya ada penyedia bahan, di hilirnya ada pemasaran. Kami ajak teman-teman thrifting untuk masuk ke ekosistem seperti itu,” jelasnya.

Hal ini juga pernah disampaikan oleh Menteri UMKM Maman Abdurrahman pada rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa (4/11/2025) malam.
Helvy menambahkan, pendekatan ini dilakukan dengan prinsip dialog dan kolaborasi, bukan penertiban sepihak. 

Selain itu, Helvy menambahkan bahwa pemerintah juga menyiapkan fasilitas permodalan tanpa agunan untuk mendukung para pedagang thrifting yang ingin beralih usaha.

“Kami sudah siapkan modal agar pedagang thrifting bisa terus berlanjut d. Dari nol sampai seratus itu tanpa agunan. Jadi, silakan teman-teman berani berusaha, bergabung dalam program olahan kementerian kami. Kami fasilitasi dengan induk usahanya dan nanti kami hubungkan juga dengan pihak pemasaran yang kami harapkan,” tutur Helvy.