DKI Jakarta, saat ini dikenal dengan beragam transportasinya, mulai dari Transjakarta, Commuter Line, Moda Raya Terpadu (MRT), hingga Lintas Rel Terpadu (LRT). Dari berbagai transportasi, tidak ada transportasi berbasis air yang beroperasi saat ini.
Namun perlu diketahui bahwa DKI Jakarta pernah memiliki moda transportasi berbasis air yang dinamakan Jakarta Waterway. Moda transportasi ini sempat diresmikan pada tahun 2007 oleh Gubernur Sutiyoso sebagai salah satu upaya pemerintah DKI Jakarta untuk mengatasi kemacetan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, Jakarta Waterway dirancang sebagai alternatif transportasi di jalur air yang melewati pusat ekonomi dan bisnis. Pada awal operasinya, proyek ini melayani rute sepanjang 1,7 km, dari Halimun hingga Karet. Kapal Kerapu, dengan kapasitas 28 orang, menjadi moda transportasi utama yang diharapkan mampu menjadi solusi bagi masyarakat untuk mengurangi waktu tempuh akibat kemacetan.
Namun, transportasi air yang menggunakan jalur Banjir Kanal Barat ini hanya beroperasi sekitar satu tahun sebelum akhirnya dihentikan pada tahun 2008 di era kepemimpinan Gubernur Fauzi Bowo.
Terdapat beberapa kendala utama yang menyebabkan proyek ini tidak dapat bertahan:
1. Pendangkalan dan Polusi Sungai
Kedalaman sungai yang tidak memadai serta tingginya polusi membuat operasional kapal terhambat. Tumpukan lumpur dan sampah sering kali menyangkut di baling-baling kapal, mengganggu kelancaran perjalanan.
2. Minat Masyarakat yang Rendah
Kurangnya minat masyarakat dalam menggunakan transportasi ini juga menjadi faktor utama kegagalan. Kondisi air sungai yang kotor dan menimbulkan bau tidak sedap membuat penumpang merasa tidak nyaman.
3. Sistem Pemeliharaan yang Tidak Memadai
Kota Jakarta pada saat itu belum memiliki sistem pemeliharaan sungai yang memadai. Akibatnya, kualitas navigasi air tidak dapat dijaga secara berkelanjutan, yang mempercepat penghentian proyek.
Tinggalkan Komentar
Komentar