Periskop.id - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung berjanji akan memaksimalkan dana milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang masih mengendap di bank sebesar Rp14,6 triliun untuk pembangunan Jakarta. Ia sepakat dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menyatakan, uang pemerintah harus digunakan untuk menggerakkan ekonomi.

“Saya setuju apa yang disampaikan oleh Pak Purbaya termasuk mudah-mudahan DKI Jakarta segera mendapatkan transfer dari pemerintah pusat untuk Bank Jakarta, seperti pembicaraan terakhir yang rencananya Rp10 triliun. Pasti uang itu akan kami gunakan untuk membangun Jakarta secara baik,” kata Pramono saat dijumpai di kawasan Jakarta Timur, Selasa (21/10). 

Pramono memastikan dana tersebut tidak akan dibiarkan menganggur, terlebih setelah adanya pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat. Ia menilai, optimalisasi dana menjadi langkah penting agar ruang fiskal Jakarta tetap terjaga. 

“Uang-uang yang idle (menganggur), kalau untuk di Jakarta, pasti akan termanfaatkan, apalagi setelah adanya pemotongan DBH,“ ujar Pramono.

Asal tahu saja, Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah menyepakati penyesuaian Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Rp81,2 triliun, setelah Dana Bagi Hasil (DBH) dipangkas Rp15 triliun dari Rp26 triliun.

"Setelah ada pengurangan DBH kita harus menyesuaikan diri," ucap Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin di Jakarta, Senin (20/10). 

DPRD dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sebelumnya sudah melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) untuk APBD 2026 sebesar Rp95,3 triliun pada 13 Agustus 2025. Namun, kata Khoirudin, setelah adanya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Pemotongan DBH, maka Banggar bersama TPAD DKI Jakarta telah menyepakati adanya Perubahan APBD 2026 menjadi Rp81,2 triliun.

Keterlambatan Eksekusi
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti lambatnya realisasi belanja pemerintah daerah yang menyebabkan dana sebesar Rp234 triliun masih mengendap di bank hingga akhir September 2025. Dari total tersebut, DKI Jakarta tercatat sebagai daerah dengan simpanan terbesar, yakni mencapai Rp14,6 triliun.

Purbaya menegaskan, lambatnya penyerapan anggaran bukan disebabkan oleh kurangnya dana, melainkan karena keterlambatan eksekusi di daerah. Purbaya juga menjelaskan, rendahnya serapan anggaran membuat simpanan uang daerah di bank terus menumpuk.

“Realisasi belanja APBD sampai dengan triwulan ketiga tahun ini masih melambat. Rendahnya serapan tersebut berakibat menambah simpanan uang pemda yang menganggur di bank sampai Rp234 triliun. Jadi jelas ini bukan soal uangnya tidak ada, tapi soal kecepatan eksekusi,” kata Purbaya.

Untuk itu, Purbaya mengingatkan agar pemerintah daerah segera mempercepat belanja agar uang tersebut benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.