periskop.id - Sering mendengar istilah pegawai kontrak dan pegawai tetap? Itu adalah jenis status kepegawaian yang umum dijumpai di dalam dunia kerja. Keduanya sama-sama melewati proses kesepakatan antara pekerja dengan pemberi kerja. Perbedaan pegawai kontrak dan tetap bisa dilihat dari masa kerja hingga hak-hak yang diperoleh.
Jadi, sebelum menandatangani surat perjanjian kerja, penting untuk kamu mengetahui perbedaan antara keduanya agar tidak salah langkah dan bisa menyesuaikan dengan rencana kariermu ke depan.
Apa Itu Pegawai Kontrak?
Pegawai kontrak adalah pekerja yang dipekerjakan oleh suatu perusahaan dengan perjanjian waktu tertentu. Ketentuan waktu kerja tersebut disepakati sejak awal perjanjian kerja tergantung kebutuhan perusahaan dan jenis pekerjaan yang diemban. Setelah masa kontraknya habis, perusahaan akan membuat kesepakatan kembali dengan pekerja, apakah akan dilanjutkan kembali atau putus kontrak.
Pegawai kontrak mencakup beberapa hal, seperti tugas yang diberikan, hak dan kewajiban, serta gaji. Semua ketentuan itu diberlakukan berdasarkan peraturan ketenagakerjaan yang ada.
Apa Itu Pegawai Tetap?
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168 Tahun 2023 (PMK 168/2023), pegawai tetap adalah pekerja yang menerima atau memperoleh penghasilan secara teratur, termasuk anggota dewan komisaris dan anggota dewan pengawas, serta pegawai yang bekerja berdasarkan kontrak untuk suatu jangka waktu tertentu sepanjang pegawai yang bersangkutan bekerja penuh dalam pekerjaan tersebut.
Perbedaan Pegawai Kontak dan Tetap
Berikut ini perbedaan di antara keduanya.
Jangka Waktu
Pegawai tetap biasanya memiliki jangka waktu yang lebih lama, mulai lima hingga sepuluh tahun. Sementara, pegawai kontrak lebih singkat.
Namun, hal tersebut kembali lagi disesuaikan berdasarkan perjanjian kerja yang telah disepakati.
Keberagaman Pekerjaan
Pegawai kontrak akan selalu berpindah tempat dan menghadapi tantangan yang berbeda-beda sehingga lebih banyak memperoleh pengalaman. Sementara pegawai tetap akan selalu berada di lingkungan kerja yang sama.
Pegawai tetap biasanya akan selalu terikat pada sistem dan peraturan yang berlaku di dalam peruahaan tersebut.
Hak Pesangon yang Diperoleh Saat PHK
Saat terjadi PHK, pegawai tetap berhak mendapatkan keuntungan berupa uang pesangon. Begitu pun ketika pegawai mengundurkan diri atau diberhentikan dari pekerjaannya, perusahaan tetap memberikan hak-haknya, seperti tunjangan atau kompensasi.
Sementara, apabila pegawai kontrak mengundurkan diri dari pekerjaannya, ia harus membayar uang pinalti kepada perusahaan sejumlah gaji selama beberapa waktu. Begitu pun sebaliknya, apabila perusahaan memberhentikan pegawai, maka mereka harus membayar uang kompensasi kepada pekerja.
Jenis Pekerjaan
Pekerja kontrak dipekerjakan berdasarkan periode waktu tertentu. Jadi, mereka direkrut hanya untuk mengerjakan tugas tertentu. Misalnya, perusahaan sedang menggarap suatu proyek dan membutuhkan tenaga kerja tambahan, maka merekrut karyawan kontrak bisa menjadi pilihan mereka.
Setelah proyek selesai dikerjakan, maka perusahaan akan memutus hubungan kerja dengan pekerja kontrak, pastinya berdasarkan perjanjian yang telah disepakati.
Sementara itu, pegawai tetap memiliki periode waktu yang lebih lama. Ia akan bekerja sesuai dengan kebijakan perusahaan dan diusahakan untuk membantu mengembangkan bisnis perusahaan.
Perolehan Gaji dan Tunjangan
Pekerja tetap akan memperoleh gaji yang diberikan secara teratur, biasanya setiap bulan. Apabila pekerja menunjukkan performa yang bagus, biasanya perusahaan akan memberikan kenaikan gaji sebagai bentuk apresiasi atas kinerja yang telah dilakukan.
Pekerja tetap juga akan mendapatkan tunjangan berupa tunjangan kesehatan, tunjangan keselamatan kerja, tunjangan makan, tunjangan hari tua, dan lain-lain.
Sementara itu, pekerja kontrak hanya memperoleh gaji pokok dari perusahaan.
Jika dilihat dari perbedaan di atas, tentu pegawai tetap terlihat lebih unggul dibandingkan pegawai kontrak. Oleh karena itu, kamu harus mulai menentukan kebutuhan kerja sebelum melamar. Apabila kamu ingin mengumpulkan banyak pengalaman dan skill, mungkin status pegawai kontrak bisa menjadi pilihan utama.
Namun, jika kamu sudah punya koleksi pengalaman yang banyak dan ingin mengembangkan skill lebih dalam, melamar sebagai karyawan tetap tentu menjadi pilihan pas.
Tinggalkan Komentar
Komentar