iklan periskop
Nasional

BGN Percepat Pembangunan 8.286 SPPG, Targetkan Rampung Januari 2026

BGN percepat SPPG terpencil, target rampung Desember 2025-Januari 2026. Total 8.286 SPPG layani 2,25-3 juta penerima MBG, rata-rata 2.500 per SPPG.

9 bulan yang lalu · 2 mnt baca
BGN: Program MBG Sumbang 48% Kasus Keracunan Pangan di Indonesia
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana Dalam Pempaparan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPR RI,Rabu (12/11).Tangkapan Layar Oleh Periskop/Maria Jessica Elvira Marus
Ukuran teks
Sedang

Periskop.id - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menyatakan percepatan pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di kawasan terpencil akan selesai paling lambat Desember 2025. Tahap berikutnya akan menyusul pada Januari 2026, menyasar wilayah yang masih dalam proses pembangunan.

Dadan menjelaskan, pihaknya telah berkolaborasi dengan Satgas Pemda di setiap daerah tingkat 2 maupun provinsi. Langkah ini bertujuan memastikan koordinasi yang efektif antara pemerintah pusat dan daerah dalam pelaksanaan program.

Data BGN menunjukkan distribusi SPPG di daerah terpencil di berbagai provinsi. Sumatera memiliki 1.945 SPPG, Jawa 235, Kalimantan 1.783, Sulawesi 969, Bali dan Nusa Tenggara 1.265, serta Papua 2.043 unit.

"Secara keseluruhan, terdapat 8.286 SPPG terpencil yang telah terverifikasi, termasuk 8.218 titik yang sudah memiliki calon investor, sementara 68 titik masih dalam proses verifikasi. Program ini mencakup 35 provinsi, 324 kabupaten, dan 2.465 kecamatan," ujar Dadan saat RDP DPR RI di Jakarta, Rabu (12/11).

Rata-rata setiap SPPG melayani sekitar 300 penerima manfaat. Dengan demikian, program ini dirancang untuk melayani wilayah terpencil menggunakan pendekatan yang serupa dengan daerah aglomerasi. Total penerima manfaat di 8.286 SPPG terpencil diperkirakan mencapai antara 2,25 hingga 3 juta orang.

"Perlu dicatat, sebagian besar calon penerima manfaat tetap berada di daerah aglomerasi," tegas Dadan.

BGN kini tengah memperbaiki tata kelola program MBG dengan kebijakan baru yang menekankan batas penerima manfaat per SPPG. Sebelumnya, setiap SPPG dapat melayani 3.000 hingga 4.000 penerima, yang dianggap terlalu besar untuk pengelolaan optimal.

Dengan kebijakan terbaru, rata-rata satu SPPG dioptimalkan melayani 2.500 penerima. Dari jumlah itu, 2.000 orang diperuntukkan bagi anak sekolah, ibu hamil, dan ibu dengan anak balita, sehingga layanan lebih terfokus dan merata.

Baca berita dan informasi lainnya mengenai MBG, dan Badan Gizi Nasional (BGN) dengan mengeklik tautan.

Gimana reaksimu soal berita ini?

Rekomendasi untukmu

Geser →

Komentar (0)

Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.

Belum ada komentar.