periskop.id - Rossa resmi mengambil jalur hukum untuk menanggapi kabar bohong yang menyerang pribadinya. Melalui tim manajemen dan kuasa hukum, Rossa melayangkan somasi kepada puluhan akun media sosial yang dianggap telah melampaui batas dalam menyebarkan fitnah.

Kasus ini bermula dari beredarnya konten-konten menyesatkan di berbagai platform, seperti TikTok, Instagram, hingga Threads. Dalam konten tersebut, Rossa dituduh mengalami kegagalan operasi plastik.

Padahal, pihak manajemen menegaskan bahwa sang musisi sama sekali tidak pernah menjalani prosedur bedah estetika tersebut. Berikut adalah rangkuman kronologi dan fakta di balik sikap tegas sang pelantun lagu Tegar.

Modus Manipulasi Konten Video Fitnah Rossa

Serangan digital ini dilakukan dengan cara yang cukup licik, yakni melalui manipulasi digital atau teknik "jahit-menjahit" konten. Para pelaku mengambil foto dan video asli Rossa, lalu menggabungkannya dengan narasi suara orang lain yang membahas soal kegagalan operasi. Penggunaan lagu-lagu Rossa sebagai musik latar semakin membuat konten tersebut seolah-olah nyata dan valid. Hal inilah yang memicu kemarahan pihak manajemen karena dianggap sebagai pembodohan publik.

Dugaan Sabotase dari Kompetitor

Ada hal menarik yang ditemukan oleh tim hukum Rossa dalam penelusuran mereka. Pola serangan ini terlihat sangat rapi dan terstruktur. Banyak akun menggunakan kalimat yang hampir serupa, seperti sudah disiapkan dalam satu format yang sama. Muncul dugaan kuat bahwa aksi ini bukan sekadar ulah iseng netizen, melainkan sebuah gerakan yang didanai atau dikoordinasikan oleh pihak tertentu, kemungkinan kompetitor yang ingin menjatuhkan reputasi Rossa di tengah kariernya yang stabil.

Modus Manipulasi Konten Video Fitnah Rossa

Banyak pemilik akun merasa aman menyerang figur publik karena menggunakan identitas anonim atau akun bodong. Namun, kali ini mereka salah sasaran. Tim hukum Rossa mengklaim telah memiliki sistem canggih yang mampu melacak identitas pelaku hingga ke perangkat yang digunakan. Melalui pelacakan nomor IMEI ponsel dan titik lokasi penggunaan perangkat, para pemilik akun penyebar hoaks ini sebenarnya sudah berada dalam pantauan radar tim hukum.

Sanksi Hukum Bagi Penyebar Manipulasi Konten Digital Rossa

Meski dirugikan secara nama baik, Rossa masih membuka pintu maaf. Pihak manajemen memberikan waktu satu hari atau 24 jam bagi para pemilik akun tersebut untuk segera menghapus unggahan mereka dan meminta maaf secara terbuka. Jika peringatan ini diabaikan, tim kuasa hukum tidak akan ragu untuk melaporkan kasus ini ke Mabes Polri dengan jeratan Undang-Undang ITE terkait manipulasi konten digital.