periskop.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai mempercepat langkah transformasi kendaraan dinas menuju kendaraan listrik untuk penghematan energi di kalangan aparatur sipil negara (ASN).

Selain itu, ASN juga dianjurkan untuk menerapkan sistem kerja dari rumah (WFH) serta menggunakan transportasi umum atau kendaraan listrik dalam aktivitas sehari-hari. Langkah ini dilakukan untuk mengurangi penggunaan bahan bakar minyak (BBM) sekaligus mendukung efisiensi energi di lingkungan pemerintahan.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mengatakan bahwa peralihan ke kendaraan listrik akan dilakukan setelah proses lelang kendaraan operasional lama selesai. Pemerintah Kota Surabaya juga telah melelang puluhan kendaraan yang usianya sudah lebih dari tujuh tahun sebagai langkah awal menuju penggunaan kendaraan listrik secara bertahap.

Selain itu, pihaknya masih memiliki komitmen untuk melelang sekitar 80 unit kendaraan operasional, baik sepeda motor maupun mobil yang belum masuk proses lelang sebelumnya.

Ia menargetkan, proses transisi dari kendaraan berbahan bakar minyak (BBM) ke kendaraan listrik bisa dimulai pada Mei 2026 dengan catatan seluruh proses lelang kendaraan berjalan lancar.

“Kalau lelangnya sudah selesai semua, maka di bulan Mei kita ganti dengan mobil listrik semuanya, baik motor maupun mobil, nanti kita pakai sistem sewa,” ujarnya.

Eri juga menyebutkan bahwa Pemkot Surabaya bersama Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) akan mempercepat proses lelang tersebut agar transisi ke kendaraan listrik bisa segera terwujud.

“Saya juga sudah ke KPKNL untuk meminta dukungan percepatan. Harapannya, hasilnya bisa segera keluar supaya kita bisa pakai mobil listrik semuanya,” tambahnya.

Ia menegaskan bahwa pengkajian ulang kendaraan ini merupakan bagian dari strategi penghematan energi yang dilakukan secara lebih masif oleh Pemkot Surabaya.

85 Kendaraan Dinas Surabaya Dilelang, Targetkan Rp6,3 Miliar

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Surabaya, Wiwiek Widayati, menyampaikan bahwa total kendaraan operasional yang dilelang mencapai 85 unit. Jumlah tersebut terdiri dari 70 mobil, 13 sepeda motor, dan 2 kendaraan roda tiga.

Proses lelang sendiri sudah dimulai sejak 13 April 2026 dan akan berlangsung hingga 20 April 2026. Masyarakat yang ingin ikut serta bisa mendaftar melalui situs resmi KPKNL di portal.lelang.go.id dan mengikuti prosedur yang telah ditentukan.

Dari lelang tersebut, Pemkot Surabaya menargetkan pemasukan sekitar Rp6,3 miliar. Selain menambah pendapatan daerah, kebijakan ini juga diharapkan mampu mengurangi penggunaan bahan bakar minyak (BBM) secara signifikan.

Wiwiek menambahkan, langkah ini bukan yang pertama kali dilakukan. Sejak 2024, Pemkot Surabaya sudah mulai melelang kendaraan dinas milik pejabat dan menggantinya dengan kendaraan listrik menggunakan sistem sewa. Cara ini dinilai lebih efisien karena mampu menekan penggunaan BBM dan memberikan penghematan yang cukup besar.