periskop.id - Sebuah video yang memperlihatkan rombongan kendaraan dengan pengawalan mobil patwal polisi berhenti di tikungan Sitinjau Lauik, Sumatera Barat, tengah ramai dibicarakan di media sosial. Dalam video tersebut, terlihat rombongan menghentikan kendaraan lalu turun untuk berfoto-foto di jalan.

Rombongan tersebut ternyata politisi PDI Perjuangan Arteria Dahlan yang saat ini menjabat sebagai Dewan Komisaris Pupuk Sriwijaya atau Pusri. Aksi ini mengundang reaksi netizen. Aksi kurang terpuji tersebut terekam oleh kamera warga hingga akhirnya ramai di media sosial dan menuai banyak kecaman.

Rombongan tersebut diketahui merupakan milik politisi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan, yang saat ini menjabat sebagai Dewan Komisaris Pupuk Sriwijaya (Pusri). Aksi tersebut langsung menuai reaksi dari warganet.

Banyak yang menyayangkan karena dinilai kurang pantas, apalagi dilakukan di jalur berbahaya. Momen itu sendiri terekam kamera warga, lalu viral di media sosial dan memicu berbagai kecaman dari publik.

Aksi rombongan tersebut membuat pengendara lain, terutama truk-truk besar, terpaksa berhenti dan mengantre untuk bisa melewati tikungan yang dikenal sebagai tikungan viral itu.

Awalnya, video saat rombongan berfoto di tengah jalan sempat beredar di Instagram, namun kemudian menghilang. Meski begitu, rekaman tersebut kembali muncul dan viral di aplikasi Threads.

Klarifikasi Polisi soal Rombongan Arteria Dahlan di Sitinjau Lauik

Informasi ini juga dibenarkan oleh Kasat Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Sumbar, AKBP Andis Anshori.

Namun, Andis menjelaskan bahwa petugas patwal yang mengawal rombongan tersebut bukan berasal dari PJR Ditlantas Polda Sumbar, melainkan dari Satlantas Polres Solok Kota.

“Yang mengawal dari Polres Solok Kota. Kejadiannya sudah seminggu yang lalu, itu dikawal bukan oleh PJR, ya, karena orang tahunya PJR,” ujar Andis, Minggu (12/4).

Menurut AKBP Andis Anshori, rombongan Arteria Dahlan saat itu memang sedang menjalani agenda kunjungan kerja. Namun, ia tidak merinci kunjungan tersebut terkait apa dan berlangsung di mana.

Ia menjelaskan, selain berhenti untuk berfoto di tikungan Sitinjau Lauik, rombongan juga disebut ingin membagikan tali asih sekaligus mengambil dokumentasi. Meski begitu, tindakan tersebut dinilai berbahaya, apalagi dilakukan di jalur yang rawan.

“Iya, bahaya. Seharusnya yang dikawal paham. Karena menurut informasi dari anggota Polres, sudah sempat diingatkan,” ujarnya.

Setelah kejadian ini, Andis menegaskan bahwa hal tersebut menjadi perhatian serius agar tidak terulang dan tidak ditiru oleh pengendara lain. Ia juga menyebutkan bahwa pimpinan turut memberi perhatian khusus terhadap insiden ini.

Selain itu, Andis mengaku sudah memberikan arahan kepada seluruh personel terkait tata cara pengawalan. Salah satu poin pentingnya adalah bahwa pengawalan tidak boleh disalahartikan sebagai hak untuk melakukan tindakan yang bisa membahayakan orang lain.

Personel Pengawal Diperiksa, Diduga Ada Miskomunikasi

Bidang Propam Polda Sumatera Barat kini memeriksa tiga personel yang mengawal rombongan tersebut. Kasat PJR Ditlantas Polda Sumbar, AKBP Andis Anshori, menyebut insiden berhenti di Sitinjau Lauik diduga akibat miskomunikasi di lapangan.

Meski pengawalan dinilai sudah sesuai prosedur, tindakan berhenti di jalur berbahaya menjadi evaluasi utama. Personel yang terlibat berpotensi mendapat sanksi, mulai dari teguran hingga surat peringatan, tergantung hasil pemeriksaan.

Andis menegaskan bahwa aksi berhenti dan berfoto di lokasi tersebut sangat berisiko, terutama karena jalurnya curam dan rawan kecelakaan. Ia juga mengingatkan bahwa pengawalan tidak boleh mengganggu atau membahayakan pengguna jalan lain.

“Pengawalan bukan berarti memberi hak untuk membahayakan orang lain,” tegasnya.