Periskop.id - Nama Fitri Assiddikki belakangan menjadi perhatian publik setelah disebut dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sosok yang dikenal sebagai model tersebut dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam perkara yang tengah diselidiki lembaga antirasuah.
Perkembangan kasus ini membuat banyak masyarakat mencari informasi mengenai profil Fitri Assiddikki, termasuk latar belakang kariernya dan keterkaitannya dengan perkara yang sedang ditangani KPK. Meski bukan tersangka dalam kasus tersebut, namanya menjadi sorotan karena masuk dalam daftar saksi yang dianggap memiliki informasi penting untuk kebutuhan penyidikan.
Profil Fitri Assiddikki
Fitri Assiddikki dikenal sebagai model yang juga pernah disebut sebagai mantan staf ahli atau tenaga ahli yang berkaitan dengan mantan anggota DPR RI, yaitu Heri Gunawan. Sejumlah laporan media menyebutkan bahwa Fitri memiliki hubungan profesional dalam lingkup pekerjaan pendampingan legislator sebelum namanya muncul dalam penyidikan kasus CSR BI dan OJK.
Selain aktivitasnya di dunia modeling, Fitri juga dikenal aktif di media sosial. Namun, informasi rinci mengenai riwayat pendidikan maupun perjalanan karier pribadinya masih relatif terbatas di ruang publik dibandingkan pemberitaan mengenai kasus hukum yang kini menjadi perhatian masyarakat.
Pada Juni 2026, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Fitri Assiddikki sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi program CSR BI dan OJK. Penyidik menilai keterangan para saksi diperlukan untuk menelusuri aliran dana serta berbagai pihak yang diduga mengetahui mekanisme penyaluran dana tersebut.
Kasus ini sendiri telah menetapkan dua mantan anggota Komisi XI DPR RI periode 2019–2024 sebagai tersangka, yakni Heri Gunawan dan Satori. KPK menduga terdapat penyimpangan dalam pemanfaatan dana CSR yang berasal dari Bank Indonesia dan OJK.
KPK Pertimbangkan Jemput Paksa
Perhatian publik semakin meningkat setelah KPK mengungkap bahwa Fitri Assiddikki beberapa kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi. Berdasarkan keterangan juru bicara KPK, ketidakhadiran tersebut membuat penyidik mempertimbangkan langkah hukum lanjutan, termasuk kemungkinan upaya jemput paksa sesuai ketentuan yang berlaku apabila saksi dinilai tidak kooperatif.
KPK menegaskan bahwa kehadiran saksi sangat penting untuk memperjelas konstruksi perkara dan menelusuri dugaan aliran dana kepada pihak-pihak terkait. Karena itu, penyidik terus menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang belum hadir memenuhi panggilan.
Terkait Kasus CSR BI dan OJK
Kasus dugaan korupsi CSR BI dan OJK menjadi salah satu perkara besar yang tengah ditangani KPK. Penyidik mendalami dugaan penyalahgunaan dana program sosial yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat. Selain dugaan gratifikasi, perkara ini juga mencakup penyelidikan terkait kemungkinan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Dalam proses penyidikan, KPK juga melakukan penelusuran aset dan aliran dana yang diduga berkaitan dengan para tersangka maupun pihak lain yang memiliki hubungan dengan perkara tersebut. Sejumlah saksi dari berbagai latar belakang, termasuk pengurus yayasan dan mantan staf ahli, telah dimintai keterangan untuk melengkapi alat bukti.
as a preferred
Tinggalkan Komentar
Komentar