periskop.id - Pertamina tengah menjalankan program streamlining besar-besaran yang menyasar 124 entitas usaha di bawah Pertamina Group. Langkah ini bertujuan merampingkan struktur bisnis BUMN energi tersebut agar lebih efisien dan terfokus pada penguatan bisnis inti energi nasional.
Penataan portofolio bisnis ini merupakan bagian dari percepatan transformasi korporasi yang kini dikawal langsung oleh Badan Pengelola (BP) BUMN bersama Danantara Indonesia. Progres program tersebut dibahas dalam pertemuan khusus antara pimpinan kedua lembaga itu dan jajaran Direksi Pertamina.
27 Entitas Pertamina Selesai Direstrukturisasi di Tahap Pertama
Dari total 124 entitas yang masuk daftar streamlining, sebanyak 27 entitas telah rampung direstrukturisasi pada tahap pertama. Proses ini merupakan bagian awal dari rencana penataan yang lebih besar untuk memperkuat Pertamina Group secara keseluruhan.
Kepala BP BUMN sekaligus Chief Operating Officer Danantara Indonesia, Dony Oskaria, menggelar pertemuan bersama Direksi Pertamina guna meninjau kemajuan program tersebut. Agenda pembahasan mencakup target penyelesaian per kuartal hingga berbagai isu yang memerlukan dukungan regulasi dan koordinasi lintas pemangku kepentingan.
"Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya memastikan transformasi Pertamina berjalan terukur, tepat waktu, dan selaras dengan agenda penguatan ketahanan energi nasional," jelas Dony, dikutip Jumat (12/6).
Likuidasi, Divestasi, hingga Merger Entitas Pertamina Group
Dalam forum tersebut, Pertamina memaparkan sejumlah target penyelesaian streamlining lanjutan yang mencakup tiga skema utama, yakni likuidasi, divestasi, serta merger atau spin-off entitas usaha.
Guna mempercepat proses ini, Pertamina menjalin koordinasi aktif dengan berbagai pemangku kepentingan, di antaranya SKK Migas, Ditjen Migas, BPKP, Jamdatun, dan sejumlah pihak terkait lainnya.
Sinergi lintas lembaga ini dinilai krusial untuk memastikan setiap langkah penataan berjalan lancar, khususnya bagi entitas yang prosesnya memerlukan kepastian hukum atau persetujuan regulasi tertentu.
Pertamina Diharapkan Makin Fokus sebagai BUMN Energi Strategis
BP BUMN dan Danantara menegaskan bahwa percepatan penataan entitas usaha ini diharapkan memberi dampak nyata pada efisiensi operasional, tata kelola perusahaan, dan daya saing Pertamina di tingkat nasional maupun global.
"BP BUMN bersama Danantara terus mendorong percepatan streamlining BUMN agar penataan entitas usaha dapat memberikan dampak nyata terhadap efisiensi, tata kelola, dan daya saing perusahaan," demikian dikutip dari akun Instagram resmi @bumn_id.
Dengan struktur yang lebih ramping, Pertamina diharapkan semakin leluasa menjalankan perannya sebagai BUMN energi strategis yang berkontribusi pada ketahanan energi nasional, pertumbuhan ekonomi, dan keberlangsungan pembangunan jangka panjang.
as a preferred
Tinggalkan Komentar
Komentar