Periskop.id - Hakim di New Mexico, Amerika Serikat, memerintahkan Meta membayar total US$942 juta, setara sekitar Rp17 triliun. Vonis ini dijatuhkan setelah perusahaan induk Facebook dan Instagram itu terbukti gagal melindungi pengguna muda di platformnya dan melanggar undang-undang perlindungan konsumen negara bagian.
Hakim Bryan Biedscheid merinci putusan tersebut terdiri dari ganti rugi sebesar US$567 juta, di luar denda perdata US$375 juta yang sudah ditetapkan juri pada Maret lalu. Dilansir dari Quartz, gabungan dua komponen itulah yang membuat total kewajiban Meta menembus angka Rp17 triliun.
"Kami tidak setuju dengan putusan tersebut dan akan mengajukan banding," kata juru bicara Meta dalam pernyataannya, Jumat (7/8).
Dari total ganti rugi US$567 juta, sebanyak US$420 juta dialokasikan khusus untuk layanan perawatan bagi kaum muda. Sisanya bakal digunakan untuk program pencegahan, peningkatan kesadaran publik, layanan penyaringan, dan berbagai biaya lain selama lima tahun ke depan.
Putusan pengadilan juga mewajibkan Meta mengubah sejumlah fitur di platformnya. Perusahaan harus menampilkan layar khusus yang menjelaskan alat keselamatan dan fitur perlindungan agar mudah dilihat pengguna.
Selain itu, Meta diwajibkan menyembunyikan jumlah "suka" pada foto untuk pengguna di bawah umur. Perusahaan juga harus mengungkapkan risiko platform secara publik di situs webnya.
Terkait verifikasi usia, pengadilan menyebutkan undang-undang privasi anak federal justru mencegah Meta menerapkan alat verifikasi langsung kepada anak di bawah 13 tahun. Sebagai gantinya, hakim memerintahkan Meta meningkatkan alat penjaminan usia yang sudah ada khusus di New Mexico, sekaligus mengembangkan model baru untuk mengidentifikasi pengguna di bawah 13 tahun dalam waktu dua tahun.
Meta turut diwajibkan bekerja sama dengan pihak sekolah atau organisasi keselamatan anak untuk membangun portal pelaporan. Lewat portal ini, karyawan sekolah bisa melaporkan akun yang diduga milik anak di bawah umur, sementara Meta harus menghapus informasi pribadi yang sudah telanjur terkumpul dari pengguna berusia di bawah 13 tahun. Progres kepatuhan atas seluruh kewajiban ini wajib dilaporkan Meta ke pengadilan setiap dua tahun sekali.
Kasus ini bermula dari gugatan yang diajukan Jaksa Agung New Mexico, Raul Torrez, pada 2023. Gugatan itu muncul setelah investigasi rahasia yang dilakukan agen negara bagian, dengan membuat profil fiktif menyamar sebagai seorang gadis berusia 13 tahun.
Menurut Departemen Kehakiman New Mexico, negara bagian ini menjadi yang pertama membawa perusahaan teknologi besar ke pengadilan atas klaim keselamatan anak dan berhasil memenangkan gugatan tersebut. Padahal, lebih dari 40 negara bagian AS tercatat sudah menggugat Meta atas masalah serupa, namun New Mexico satu-satunya yang gugatannya sampai ke tahap persidangan.
as a preferred
Tinggalkan Komentar
Komentar