Menteri UMKM: Impor Barang White Label Hantam UMKM Lebih Parah
Menteri UMKM Maman Abdurrahman soroti impor barang baru white label yang lebih sulit ditangani daripada baju bekas. Regulasi abu-abu hantam pertumbuhan UMKM.

periskop.id - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengatakan, tantangan terbesar yang kini dihadapi pengusaha mikro dan kecil Indonesia adalah arus impor barang-barang baru tanpa merek atau label (white label). Impor ini dinilai lebih kompleks daripada persoalan baju bekas.
"Yang menghantam produk UMKM kita itu bukan cuma barang impor baju bekas, tetapi ada satu lagi yang juga dia menghantam produk-produk UMKM dalam negeri kita, yaitu impor barang-barang baru (tanpa merek)," kata Menteri Maman dalam pertemuan media terbatas di Jakarta, Senin (24/11).
Menurut Maman, impor barang white label ini menjadi hal yang jauh lebih rumit untuk diatasi ketimbang penindakan impor barang bekas.
Ia menilai dari sisi regulasi, impor barang baru tidak serta-merta melanggar aturan secara eksplisit.
"Positioning-nya begini, kalau mengimpor barang bekas itu sudah jelas melanggar aturan, sementara kalau mengimpor barang baru, memang tidak ada [aturan yang dilanggar]," kata Maman.
Oleh karena itu, lanjutnya, penindakannya jauh lebih kompleks. Hal ini menciptakan dilema hukum yang disoroti oleh kementeriannya.
"Saya sebut istilahnya ini barang ilegal tapi legal, barang legal tapi ilegal," ujarnya menambahkan.
Lebih lanjut, Menteri Maman mengatakan impor barang white label ini tidak terbatas pada pakaian jadi. Barang-barang yang masuk meliputi alas kaki, jam tangan, hingga jilbab.
"Nah, ini masuk dalam jumlah banyak, yang akhirnya akan membanjiri market domestik kita," ujar Maman.
Untuk menghadapi tantangan tersebut, ia menilai diperlukan adanya kerja sama lintas kementerian/lembaga terkait. Koordinasi ini penting mengingat posisi impor barang white label berada dalam regulasi yang masih bersifat "abu-abu".
"Tentunya, ini enggak bisa hanya sekedar dari kita Kementerian UMKM. Ini perlu tingkat koordinasi lintas institusi karena ada ruang abu-abu yang memang dalam konteks barang-barang ini, dan jumlahnya lebih banyak dari baju impor bekas. Lebih banyak, dan produknya juga lebih variatif," kata Maman.
Maman menegaskan arus barang dan baju impor bekas serta barang-barang baru tanpa merek ini yang membuat produk UMKM sulit tumbuh di pasar domestik.
"Nah, kita sudah mulai fokus juga ke situ. Jadi, bukan hanya sekadar fokus di baju impor bekasnya, tapi yang di sini (impor barang white label) juga kita sudah harus mulai fokus," imbuhnya.
Baca berita dan informasi lainnya mengenai Maman Abdurrahman, Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), dan Thrifting dengan mengeklik tautan.




Komentar (0)
Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.
Belum ada komentar.