Periskop.id - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengungkapkan, angka impor baju bekas naik dari 7 ton pada 2021, menjadi 3.600 ton pada 2024.
“Data tahun 2021, impor barang-barang bekas, baju-baju bekas itu hanya 7 ton per tahun. 2022 naik 12 ton, 2023 itu 12 ton, dan 2024 3.600 ton,” ujar Maman dalam Expo Keuangan dan Seminar Syariah (EKSiS) yang digelar di Jakarta, Kamis (6/11).
Per Agustus 2025, Maman mencatat sebanyak impor baju bekas kurang lebih sekitar 1.800 ton. Lonjakan impor baju bekas tersebut, kata Maman, mengusik pasar domestik Indonesia.
Oleh karena itu, Maman menilai penghentian impor baju bekas harus dilakukan dengan tegas dan terstruktur dari hulu hingga ke hilir. Untuk sisi hulu, ia mengatakan penindakan harus bermula dari penyetopan impor baju bekas di bea cukai.
“Hulunya harus ditutup dulu. Sehebat-hebat apa pun kita memberikan pendampingan kepada UMKM dan lain sebagainya, kalau alur hulunya masih buka, nggak akan mungkin bisa (dihentikan),” kata Maman.
Di sisi hilir, pemerintah memberi pendampingan kepada UMKM untuk mencari barang pengganti, sehingga UMKM tak lagi menjual produk-produk thrifting atau baju bekas.
Pendampingan tersebut selaras dengan perintah Presiden Prabowo Subianto yang meminta Maman untuk melindungi pengusaha UMKM. Termasuk pengusaha thrifting agar tidak kehilangan pekerjaan ketika pengetatan terhadap thrifting dilakukan.
“Kami kumpulkan, tuh, asosiasi-asosiasi, produsen lokal kita, kami panggil mereka semua, kami dorong mereka untuk substitusi, menggantikan produk-produk barang bekas itu,” imbuhnya.
Dengan demikian, pemerintah tak hanya menutup hulu, tetapi juga memberi alternatif kepada hilirnya. Maman meyakini langkah tersebut saling menguntungkan bagi seluruh pihak. “Tak hanya menutup di hulunya saja, kami juga mencari solusi supaya mereka tetap bisa berdagang,” serunya.
Pemerintah, kata Maman, menegaskan, praktik thrifting atau penjualan pakaian bekas impor secara aturan tidak diperbolehkan. Karena itu, masyarakat diminta untuk tidak lagi membeli produk tersebut.
Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang diolah oleh Pusat Data dan Sistem Informasi Kementerian Perdagangan menunjukkan, nilai impor untuk kategori barang tekstil jadi, pakaian bekas, dan gombal pada periode Januari hingga Juli 2025 mencapai US$78,19 juta.
Angka ini meningkat 17,33% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Negara pemasok utama meliputi China, Vietnam, Bangladesh, Taiwan, dan Singapura.
Saat ini, Kementerian UMKM tengah menyiapkan skema kemitraan antara pedagang thrifting dan pelaku UMKM yang sudah mapan, sebagai strategi transisi usaha menyusul pelarangan impor baju bekas ilegal.
Wakil Menteri UMKM Helvi Moraza menyatakan, langkah ini dilakukan untuk memastikan, kebijakan pemerintah tidak mematikan mata pencaharian masyarakat, melainkan membuka peluang baru yang lebih produktif dan berkelanjutan.
Tinggalkan Komentar
Komentar