periskop.id - Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan pemerintah telah menyalurkan dana kemasyarakatan Presiden yang telah disalurkan dengan total Rp268 miliar. Jumlah itu disalurkan untuk tiga provinsi dan 52 kabupaten/kota terdampak bencana.
"Ini masuk ke APBD Masing-masing provinsi Dan kabupaten kota tersebut," kata Suahasil dalam konferensi APBN KiTa, Jakarta, Kamis (18/12).
Kata Suahasil, pemerintah juga menyiapkan Dana Tanggap Darurat (Dana Siap Pakai/DSP) dan Cadangan Bencana yang dikoordinasikan oleh BNPB. Untuk tahun 2025, DSP telah dialokasikan bagi tiga provinsi terdampak, dengan tambahan DSP sebesar Rp1,6 triliun.
Dari total cadangan bencana sebesar Rp5 triliun, masih tersedia Rp2,97 triliun yang siap digunakan sesuai kebutuhan. Sementara untuk tahun 2026, disiapkan DSP sebesar Rp250 miliar, dengan cadangan bencana Rp5 triliun yang dapat dimanfaatkan untuk kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi.
"Dalam 2 minggu ini kita akan masuk ke tahun 2026 dan menjalankan APBN 2026 DSP-nya ada cadangan bencana kita siapkan lagi 5 triliun ini memang selalu reguler tiap APBN," jelasnya.
Pemerintah juga melakukan pemanfaatan APBN untuk pembangunan kembali daerah terdampak, antara lain melalui relaksasi penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2025 sebesar Rp2,25 triliun dan tahun 2026 sebesar Rp43,8 triliun.
Selain itu, dilakukan restrukturisasi pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) daerah, termasuk penundaan pembayaran kewajiban serta perpanjangan jangka waktu pinjaman hingga 15 tahun, khususnya untuk infrastruktur rusak berat akibat bencana.
Langkah lainnya meliputi percepatan klaim asuransi Barang Milik Negara (BMN) oleh Kementerian/Lembaga, koordinasi dengan OJK untuk mempercepat proses klaim, serta penyaluran Pooling Fund Bencana oleh BPDLH sebesar Rp250,4 miliar.
Untuk tahun 2026, estimasi kebutuhan penanganan bencana mencapai Rp51 triliun, yang akan dipenuhi melalui realokasi, reprioritisasi anggaran infrastruktur K/L, serta Instruksi Presiden (Inpres) yang diprioritaskan pada tiga daerah terdampak.
Tinggalkan Komentar
Komentar