iklan periskop
Hukum

OTT Lagi, KPK Amankan 10 Orang di Bekasi dan 6 Orang di Kalsel

KPK lakukan OTT di Bekasi, Banten, dan Kalsel. Total 25 orang diamankan, detail perkara masih menunggu kepastian hukum dalam 1x24 jam.

7 bulan yang lalu · 2 mnt baca
OTT Bupati Lampung Tengah, KPK Amankan Uang Rupiah dan Emas Logam Mulia
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan perkembangan OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, di Gedung KPK, Kamis (11/12). Periskop/Rachel Farahdiba
Ukuran teks
Sedang

periskop.id -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di sejumlah daerah. Kali ini, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menjadi lokasi pertama yang disasar. Tim penyidik disebut masih bekerja di lapangan untuk mendalami kasus tersebut.

“Benar, sedang ada kegiatan penyelidikan tertutup di lapangan. Masih berprogres,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung KPK, Kamis (18/12).

Dalam operasi senyap itu, KPK mengamankan sekitar sepuluh orang. 

“Sampai dengan saat ini, tim sudah mengamankan sekitar 10 orang,” jelas Budi.

Namun, ia belum merinci perkara yang melatarbelakangi penangkapan tersebut. Sesuai aturan, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT.

Selain di Bekasi, KPK juga mengumumkan penangkapan sembilan orang di wilayah Banten dan Jakarta. Operasi dilakukan sejak Rabu sore hingga malam hari. 

“Kami akan update terkait dengan kegiatan tertangkap tangan yang KPK lakukan pada hari Rabu kemarin. Bahwa sejak sore sampai dengan malam, tim mengamankan sejumlah sembilan orang di wilayah Banten dan Jakarta,” kata Budi.

Tak berhenti di sana, KPK juga melanjutkan operasi di Kalimantan Selatan (Kalsel). 

“Benar, tim hari ini, Kamis (18/12) juga melakukan kegiatan di wilayah Kalsel,” ungkap Budi.

Dari operasi di Kalsel, enam orang berhasil diamankan dan tim masih di lapangan. Sama seperti kasus di Bekasi, detail perkara di Kalsel belum dijelaskan secara rinci.

Baca berita dan informasi lainnya mengenai OTT, dan ott kpk dengan mengeklik tautan.

Gimana reaksimu soal berita ini?

Rekomendasi untukmu

Geser →

Komentar (0)

Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.

Belum ada komentar.