periskop.id - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan pemerintah akan memberikan perlindungan terhadap industri dalam negeri menyusul kesepakatan tarif dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) yang membuka akses pasar lebih luas bagi produk kedua negara.

‎Airlangga menjelaskan, meski akses barang AS ke pasar Indonesia semakin terbuka, pemerintah telah menyiapkan mekanisme pengamanan untuk mengantisipasi lonjakan impor yang tidak wajar.

‎Sebagai bagian dari kesepakatan, kedua negara membentuk Board of Council yang berfungsi sebagai forum pengawasan dan konsultasi. Melalui mekanisme ini, setiap lonjakan impor yang dinilai tidak normal atau masuk dengan harga yang tidak wajar akan terlebih dahulu dibahas secara bilateral sebelum menempuh langkah lanjutan.

‎"Jadi kalau ada lonjakan import dari kedua negara yang dianggap tidak normal atau dengan harga yang tidak umum Nah itu tentu berlaku Regulasi seperti di WTO, dumping, dan lainnya. Namun sebelumnya dibawa dulu ke World of council," ujar Airlangga dalam konferensi pers, Jumat (20/2). 

‎Airlangga menekankan, mekanisme tersebut berlaku dua arah. Artinya, tidak hanya Indonesia yang dapat mengambil langkah pengamanan apabila terjadi lonjakan impor dari AS, tetapi juga terdapat mekanisme serupa apabila ekspor Indonesia ke AS meningkat tajam.

‎"Jadi kita sudah punya mekanisme dengan Amerika, sehingga tentunya akses pasar bagi barang Amerika. Demikian pula akses pasar untuk barang Indonesia yang melonjak ekspornya ke Amerika. Jadi sudah ada mekanisme," tutup Airlangga.