periskop.id - Bank Indonesia (BI) mencatat posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Februari 2026 sebesar USD151,9 miliar. Angka itu mengalami penurunan dibandingkan akhir Januari 2026 yang tercatat USD154,6 miliar.
"Perkembangan tersebut antara lain dipengaruhi oleh penerimaan pajak dan jasa serta penarikan pinjaman luar negeri pemerintah di tengah pembayaran utang luar negeri pemerintah dan kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah," tulis Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Ramdan Denny Prakoso dalam keterangannya Jumat (6/3).
Dengan posisi ini, cadangan devisa Indonesia setara dengan pembiayaan 6,1 bulan impor atau 5,9 bulan impor ditambah pembayaran utang luar negeri pemerintah, berada jauh di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor.
Nantinya, Ramdan mengatakan BI akan melakukan kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah untuk merespons ketidakpastian pasar keuangan global yang masih tinggi.
Selain itu, BI menilai cadangan devisa tersebut memadai untuk menjaga ketahanan sektor eksternal, stabilitas makroekonomi, dan sistem keuangan nasional.
"Cadangan devisa tersebut mampu mendukung ketahanan sektor eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan," lanjut Ramdan.
Ke depan, BI optimistis ketahanan sektor eksternal tetap kuat, didukung oleh cadangan devisa yang memadai serta aliran masuk modal asing, sejalan dengan persepsi positif investor terhadap prospek ekonomi Indonesia dan daya tarik imbal hasil investasi.
"Bank Indonesia terus meningkatkan sinergi dengan Pemerintah dalam memperkuat ketahanan eksternal guna menjaga stabilitas perekonomian untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan," tutup Ramdan
Tinggalkan Komentar
Komentar