periskop.id - Pemerintah Amerika Serikat melalui United States Trade Representative (USTR) menginisiasi penyelidikan terhadap 16 perekonomian dunia terkait kebijakan yang dinilai menyebabkan kelebihan kapasitas produksi di sektor manufaktur. Langkah tersebut dinilai berpotensi membebani serta membatasi aktivitas komersial Amerika Serikat secara tidak wajar.

‎Sejumlah negara yang masuk dalam daftar penyelidikan antara lain China, European Union, Singapore, Switzerland, Norway, termasuk Indonesia.

‎Menanggapi hal tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai investigasi perdagangan merupakan hal yang lazim dalam hubungan dagang internasional.

‎Menurut Purbaya, daya saing produk Indonesia di pasar Amerika Serikat salah satunya didorong oleh biaya tenaga kerja yang relatif lebih rendah dibandingkan di Amerika. Kondisi ini membuat harga barang Indonesia menjadi lebih kompetitif.

‎"Saya pikir tidak apa-apa, investigasi itu hal yang biasa. Kalau kita sama Amerika, barang kita lebih murah dibanding barang Amerika karena tenaga kerja kita lebih murah. Jadi kita punya relative advantage dibanding Amerika. Itu hampir pasti akan terjadi. Kita surplus dibanding mereka," ucap Purbaya kepada media, Jakarta, Jumat (13/3).

‎Ia menyebutkan bahwa kondisi tersebut membuat Indonesia cenderung mencatatkan surplus perdagangan dengan Amerika Serikat. Meski demikian, Purbaya mengakui potensi dampak dapat muncul jika pemerintah AS memutuskan menaikkan tarif impor terhadap negara-negara yang memiliki surplus perdagangan.

‎Namun menurutnya, selama kebijakan kenaikan tarif diberlakukan secara sama terhadap seluruh negara pengekspor ke Amerika Serikat, Indonesia tidak akan menghadapi masalah yang berarti.

‎"Tapi kalau kita dikenakan tarif lebih tinggi, misalnya dibedakan sampai 10 persen, sudah susah kita. Tapi kita akan lakukan usaha efisiensi yang lain kalau memang terpaksa. Tapi harusnya prospeknya ke depan tidak terlalu buruk, bahkan dengan investigasi dari US Trade," tutupnya.