periskop.id - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memastikan pemerintah menolak pengubahan aturan batas maksimal defisit anggaran negara sebesar 3% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Keputusan mempertahankan regulasi ini bertujuan mengawal kedisiplinan pengelolaan postur fiskal nasional menghadapi ancaman pembengkakan utang.

"Batas defisit itu adalah alat yang baik untuk mendisiplinkan diri kita, kami tidak punya rencana untuk mengubahnya kecuali ada keadaan darurat yang sangat besar seperti COVID-19," katanya saat memberikan keterangan, Senin (16/3).

Pemerintah menaruh harapan besar stabilitas negara terus terjaga di masa mendatang. "Saya berharap kita tidak perlu mengubahnya," tambahnya.

Aturan batas defisit anggaran negara ini sudah berjalan efektif sejak awal kurun waktu tahun 2000 silam. Pemerintah menerbitkan regulasi tersebut sebagai bentuk respons pascakrisis keuangan kawasan Asia.

Ketentuan ambang batas maksimal ini menjelma menjadi pilar utama kedisiplinan keuangan negara secara berkelanjutan. Para penanam modal selalu menjadikan kepatuhan fiskal ini sebagai indikator penting berinvestasi.

Prabowo menyoroti tren kepatuhan batas defisit fiskal 3% di ranah mancanegara. Banyak negara anggota Uni Eropa justru mulai meninggalkan target ketat tersebut meski Indonesia sempat menjadikannya sebagai panutan kebijakan.

Kepala negara menolak keras gagasan sejumlah pemikir ekonomi pendorong laju pertumbuhan melalui skema penambahan utang besar-besaran. Didikan kuat orang tua sejak kecil menanamkan prinsip pengeluaran negara wajib menyesuaikan kemampuan pemasukan.

"Jangan membelanjakan lebih dari yang kita hasilkan, itu adalah prinsip dasar kehidupan untuk bisa bertahan," ucapnya.

Ketersediaan sumber daya alam melimpah memberikan keuntungan tersendiri bagi ketahanan nasional Indonesia dibandingkan negara lain. Komoditas kelapa sawit hingga batu bara masih bernilai relatif terjangkau memutar roda perekonomian.

Pemerintah juga terus mendorong optimalisasi pengembangan berbagai sumber energi alternatif masa depan. Fokus pemanfaatan menyasar sektor panas bumi, tenaga surya, tenaga air, hingga bahan bakar nabati.

"Kalau kita bisa melewati ini, dalam dua tahun kita akan menjadi sangat efisien, kita akan sangat, sangat tidak bergantung pada sumber dari luar," terangnya.

Langkah memadukan kedisiplinan fiskal dan efisiensi pengelolaan sumber daya alam ini menargetkan kemandirian penuh perekonomian domestik. Indonesia bersiap melepaskan segala bentuk ketergantungan pasokan dari pihak eksternal.