periskop.id - Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa buka suara terkait viralnya pengadaan ribuan motor listrik untuk kebutuhan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). ‎Ia menegaskan bahwa penggunaan anggaran dalam program Badan Gizi Nasional (BGN) seharusnya difokuskan pada pemenuhan kebutuhan utama, khususnya belanja makanan.

Purbaya mengungkapkan pada tahun sebelumnya, usulan pengadaan barang seperti motor dan komputer dalam jumlah besar sempat diajukan, namun tidak disetujui oleh Kementerian Keuangan.

‎"Setahu saya tahun lalu pernah diajukan juga untuk motor dan komputer, kalau nggak salah ditolak. Yang tahun ini saya nggak tahu, saya akan double check lagi harusnya sama treatment-nya," kata Purbaya kepada media, Jakarta, Selasa. (7/4).

‎Meski demikian, ia belum dapat memastikan apakah pengadaan motor listrik yang saat ini beredar telah melalui persetujuan yang sama. Purbaya menyatakan akan melakukan pengecekan lebih lanjut terkait kebijakan tersebut.

‎"Saya akan double check lagi. Tapi tahun lalu sempat kita nggak mau, kita tolak untuk beli komputer yang terlalu banyak dan beli motor. Tapi sekarang saya belum tahu saya akan lihat lagi seperti apa," jelas Purbaya. 

‎Bendahara Negara itu juga menekankan bahwa meskipun tidak secara mutlak dilarang, penggunaan anggaran untuk pengadaan barang penunjang harus tetap mengacu pada prioritas program, yakni memastikan pemenuhan gizi masyarakat.

‎"Bukan nggak boleh, kita nggak tahu programnya seperti apa Tapi harusnya utamanya untuk makanan. Kalau yang pebisnisnya untung cukup," paparnya. 

‎Sebelumnya, Badan Gizi Nasional (BGN) buka suara terkait video yang menampilkan sejumlah sepeda motor berlogo BGN di media sosial yang memicu beragam spekulasi di tengah masyarakat.

‎Kepala BGN, Dadan Hindayana, menjelaskan bahwa pengadaan motor tersebut merupakan bagian dari perencanaan anggaran tahun 2025 dan ditujukan untuk mendukung operasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG), khususnya bagi Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

‎“Pengadaan motor ini memang masuk dalam anggaran 2025. Fungsinya untuk mendukung operasional Kepala SPPG,” ujar Dadan dalam keterangannya, Selasa (7/4).

‎Meski demikian, Dadan memastikan bahwa motor tersebut hingga saat ini belum didistribusikan kepada pihak terkait. Menurutnya, kendaraan yang telah tersedia masih harus melalui proses administrasi sebagai Barang Milik Negara (BMN) sebelum dapat digunakan.‎