periskop.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan telah menyiapkan strategi untuk menjaga keberlanjutan fiskal di tengah beban bunga utang yang diperkirakan mendekati Rp600 triliun pada 2026. Besarnya beban tersebut sebelumnya menjadi sorotan lembaga pemeringkat global S&P, seiring rasio bunga utang yang dinilai telah melampaui 15%.
Sebagai langkah antisipatif, Purbaya menegaskan pihaknya akan mengoptimalkan peningkatan pendapatan negara, khususnya dari sektor perpajakan.
"Nggak lah. Nanti kita tingkatkan pendapatan pajak kita tahun ini," kata Purbaya kepada media, Jakarta, Rabu (22/4).
Bendahara negara itu meyakini, dengan peningkatan penerimaan pajak, tekanan dari beban bunga utang dapat dikelola dengan lebih baik sehingga tidak perlu menimbulkan kekhawatiran berlebihan.
"Saya pikir akan turun dengan signifikan jadi nggak usah takut," tegasnya.
Sebelumnya, Purbaya memastikan kondisi fiskal Indonesia tetap terjaga dengan baik usai pertemuannya dengan lembaga pemeringkat internasional Standard & Poor's (S&P) di Washington DC, Amerika Serikat, Selasa (14/4).
Ia mengakui adanya perhatian dari S&P terhadap rasio pembayaran utang terhadap pendapatan negara. Namun, pemerintah memastikan kondisi tersebut masih terkendali dan belum berada pada level yang membahayakan.
Untuk memperkuat fundamental fiskal tersebut, ia menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan restrukturisasi di sektor perpajakan dan cukai guna meningkatkan kinerja penerimaan negara.
Tinggalkan Komentar
Komentar