periskop.id - Penerimaan pajak Indonesia mencatat pembalikan signifikan hingga Mei 2026, tumbuh 22,1% dibanding periode yang sama tahun lalu. Posisi ini berbanding terbalik dengan kondisi setahun sebelumnya, ketika pertumbuhan pajak berada di angka minus 11,3%.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memaparkan, realisasi penerimaan pajak per Mei 2026 menembus Rp834,4 triliun, naik dari Rp683,3 triliun pada periode yang sama 2025.

Advertisement

"Tahun lalu full year pertumbuhan pajaknya negatif, sekarang positif. Mungkin nanti akan 20% atau lebih, kita coba dorong ke atas terus," ujar Purbaya dalam Konferensi Pers APBNKita Edisi Juni 2026 di Jakarta, Jumat (5/6).

Dua komponen utama tercatat menjadi motor penggerak kenaikan ini. PPh Badan tumbuh 23,9% di bulan Mei, setelah hanya naik 5,1% di April, angka yang sempat membuat Purbaya khawatir ada masalah di sektor korporasi.

Kekhawatiran itu terbantahkan oleh data bulan berikutnya. PPN dan PPnBM sebagai pajak konsumsi juga tercatat tumbuh 41,3%, lebih tinggi dari bulan sebelumnya di angka 40,2%.

"Ini semua menunjukkan ada perbaikan real di ekonomi," tegasnya. Purbaya menepis anggapan bahwa laporan pertumbuhan pajak yang tinggi tidak mencerminkan kondisi ekonomi masyarakat sesungguhnya.

Pertumbuhan ini, menurutnya, selaras dengan data aktivitas ekonomi yang terus menguat. Sektor perdagangan menyumbang pertumbuhan pajak terbesar, yakni 52,4%, disusul pertambangan 28,2%, pengolahan 19,7%, serta pengangkutan dan pergudangan 16%.

Dari sisi target, realisasi pajak hingga Mei mencapai 53,5% dari total pagu APBN. Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto disebut optimistis pertumbuhan pajak full year bisa mencapai 20,5%.

Purbaya sendiri mendorong angka itu lebih tinggi. Ia menargetkan pertumbuhan pajak tahunan bisa menyentuh 25%.

Sebagai konteks, implementasi sistem Coretax yang sempat terganggu di awal tahun disebut mulai berjalan lebih stabil. Sistem ini dinilai berkontribusi terhadap perbaikan administrasi perpajakan yang mendorong penerimaan.

Cukai juga mencatat perbaikan, tumbuh 0,7%, positif dua bulan berturut-turut. Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) turut naik 19,9%, didorong peningkatan harga mineral seperti nikel, tembaga, emas, dan perak.

"Kalau kita bandingkan tahun lalu di bulan yang sama, pajak negatif 11,3%, cukai positif, PNBP negatif 33,2%. Jadi ada perbaikan yang signifikan di pajak utamanya dibandingkan kondisi tahun lalu," pungkas Purbaya.