periskop.id - Pemerintah resmi membebaskan bea masuk impor plastik menjadi 0% selama enam bulan, mulai Mei 2026. Kebijakan ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sebagai respons atas lonjakan harga plastik global yang kini mencapai 50% hingga 100%.
Airlangga menjelaskan, kenaikan harga tersebut berpotensi menekan industri dalam negeri, terutama sektor kemasan (packaging) makanan dan minuman. Pasalnya, pasokan bahan baku plastik domestik juga mengalami kendala akibat keterbatasan nafta.
"Kita ketahui harga plastik naiknya 50- 100% dan ini tentu akan mempengaruhi terhadap plastik packaging oleh karena itu terhadap plastik packaging karena sukanya dari dalam negeri juga terkendala oleh Nafta," kata Airlangga dalam konferensi pers, Jakarta, Selasa (28/4).
Adapun jenis plastik yang mendapatkan pembebasan bea masuk meliputi polipropilena (PP), high-density polyethylene (HDPE), linear low-density polyethylene (LLDPE), serta polyethylene (PE). Seluruhnya akan dikenakan tarif impor 0% selama periode kebijakan berlangsung.
“Seluruhnya diberikan bea masuk 0% namun ini diberi periode dalam 6 bulan, nanti kita lihat situasi sesudah 6 bulan seperti apa,” tutur Airlangga.
Ia menambahkan, kebijakan serupa juga telah diterapkan oleh negara lain seperti India, sehingga Indonesia perlu mengambil langkah sejalan guna menjaga daya saing industri.
"Jadi kebijakan yang kita ambil ini juga diambil negara lain seperti India jadi kita mengikuti agar packaging ini tidak meningkatkan bahan-bahan makanan dan minuman," tambahnya.
Selain insentif tarif, pemerintah juga akan menyederhanakan proses perizinan impor. Kementerian terkait akan menyusun daftar komoditas yang memerlukan pertimbangan teknis (Pertek), sementara Kementerian Perdagangan akan merevisi aturan terkait guna meningkatkan transparansi dan kepastian waktu layanan.
Lebih jauh, Airlangga berharap pelaku industri dapat memperoleh kepastian proses impor yang lebih jelas, sekaligus menjaga stabilitas harga di pasar domestik.
"Nanti disiapkan agar proses bagi para industri ini jelas waktunya dan prosesnya sampai dimana," tutupnya.
Tinggalkan Komentar
Komentar