periskop.id - Menteri Koperasi Ferry Juliantono memastikan penempatan awal manajer Koperasi Desa Merah Putih berada di bawah naungan Badan Pengelola (BP) BUMN PT Agrinas Pangan Nusantara. Mekanisme penugasan lanjutan ke lingkungan Kementerian Koperasi sejauh ini masih dalam tahap pembahasan intensif.
"Kalau statusnya, karena ini sekarang di BP BUMN tetapi nanti setelah 2 tahun itu akan menjadi penempatan di koperasi. Penempatan, nanti kita berharap sih di Kementerian Koperasi tapi masih akan kita bahas lagi," katanya kepada wartawan, Jakarta, Jumat (8/5).
Pemerintah saat ini terus menggodok kejelasan status kepegawaian para manajer Koperasi Desa Merah Putih tersebut.
Masa penugasan manajer di bawah naungan struktur Agrinas ini akan berlangsung selama dua tahun pertama.
Ferry menegaskan para manajer ini tidak akan mendapat pengangkatan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) usai merampungkan masa tugas awal.
Pihaknya merencanakan peralihan status kepegawaian manajer menjadi Pegawai Kerja Dengan Waktu Tertentu (PKWT).
"Bukan (ASN) pegawai dengan PKWT. PKWT itu dengan waktu tertentu perjanjian kerja dengan waktu tertentu," jelasnya.
Kementerian Koperasi menjamin komitmen keterlibatan secara aktif dalam pengelolaan operasional berkelanjutan.
Langkah pendampingan ini mencakup proses pemantauan hingga evaluasi kinerja berbagai unit usaha Koperasi Desa Merah Putih.
"Kan kita ada kegiatan monitoring evaluasinya ada kegiatan dari usaha-usaha yang ada beberapa yang juga melibatkan pasti dengan Kementerian Koperasi dan juga untuk peningkatan SDM dan kompetensi dari SDM baik pengawas, pengurus, maupun pengelola Koperasi Desa Keluarga Merah Putih," ujarnya.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya sempat membeberkan kepastian sumber pendanaan gaji para manajer ini.
Pembiayaan operasional manajer Koperasi Desa Merah Putih murni bersumber dari sisa alokasi program yang belum sepenuhnya terealisasi.
Purbaya menyampaikan kepastian anggaran tanpa penambahan alokasi baru ini kepada media di Jakarta, Senin (4/5). "Jadi bukan menambah anggarannya, namun memang belum semua terbentuk sehingga masih ada sisa," ucapnya.
Skema pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih ini menelan total anggaran menyentuh Rp240 triliun selama kurun waktu enam tahun.
Dana bernilai jumbo tersebut siap didistribusikan secara merata kepada sekitar 80 ribu koperasi tingkat desa dan kelurahan di seluruh Indonesia.
Tinggalkan Komentar
Komentar