Periskop.id - Ambisi pemerintah membangun Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih atau Kopdes Merah Putih di puluhan ribu titik mulai menghadapi kendala di lapangan. Salah satu hambatan terbesar muncul di wilayah perkotaan, yakni sulitnya mencari lahan yang cukup luas untuk membangun fasilitas fisik koperasi sesuai standar awal.

Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengakui, pembangunan fisik Kopdes Merah Putih tidak bisa diterapkan dengan pola yang sama di semua daerah. Di kota-kota besar dan kawasan padat penduduk, ketersediaan lahan menjadi persoalan utama karena pemerintah menetapkan kebutuhan tanah sekitar 1.000 meter persegi untuk setiap titik pembangunan.

Advertisement

Masalah itu disampaikan Ferry dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI di Jakarta, Kamis (11/6). Ia mengatakan pemerintah telah melaporkan kendala tersebut kepada Presiden dan mulai menyesuaikan strategi pelaksanaan program.

"Oleh karena itu, kami sudah sampaikan ke Bapak Presiden bahwa sekarang kita fokus mungkin paling banyak di 40 ribu titik," ujarnya.

Pernyataan itu menunjukkan pemerintah mulai mengambil pendekatan lebih realistis dalam pembangunan fisik Kopdes Merah Putih. Dari semula membidik 80 ribu koperasi secara nasional, pemerintah kini memilih memprioritaskan titik-titik yang dinilai siap secara lahan, bangunan, dan operasional.

Kualitas Koperasi

Ferry menegaskan, pemerintah tidak ingin memaksakan pembangunan 80 ribu unit dalam waktu singkat apabila kondisi di lapangan belum memungkinkan. Menurut dia, kualitas operasional koperasi harus menjadi perhatian utama, bukan sekadar mengejar jumlah bangunan.

Dengan kata lain, pemerintah mulai menggeser fokus dari target kuantitas menuju kualitas pelaksanaan. Kopdes Merah Putih diharapkan benar-benar dapat berjalan sebagai pusat layanan ekonomi masyarakat, bukan hanya berdiri secara administratif atau memiliki bangunan fisik tanpa aktivitas usaha yang kuat.

Kendala lahan terutama terasa di wilayah perkotaan. Berbeda dengan desa yang relatif masih memiliki ruang terbuka, kelurahan di kota-kota padat sering kali kesulitan menyediakan tanah seluas 1.000 meter persegi. Harga tanah yang tinggi, keterbatasan aset pemerintah daerah, dan padatnya permukiman membuat desain awal pembangunan sulit diterapkan secara seragam.

Untuk menjawab persoalan tersebut, pemerintah tengah mengkaji penyesuaian desain Kopdes Merah Putih di wilayah perkotaan. Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah memperkecil kebutuhan luas lahan dan mengembangkan bangunan secara vertikal.

"Kita akan buat modifikasi untuk penyediaan tanah-tanah yang di kota-kota itu bisa jadi ukurannya lebih kecil dan bisa bangunannya dibuat vertikal juga memungkinkan," ujarnya.

Opsi bangunan vertikal dinilai dapat menjadi jalan tengah agar program tetap berjalan di kawasan perkotaan tanpa harus menunggu ketersediaan lahan luas. Dengan desain bertingkat, fungsi gerai, gudang, layanan anggota, hingga ruang operasional koperasi dapat ditempatkan dalam satu bangunan yang lebih hemat lahan.

Jumlah Penduduk
Selain wilayah perkotaan, pemerintah juga mempertimbangkan penyesuaian pembangunan fisik di desa atau kelurahan dengan jumlah penduduk sedikit. Penyesuaian ini diperlukan agar pembangunan koperasi tidak menjadi beban infrastruktur yang terlalu besar dibanding kebutuhan riil masyarakat setempat.

Kopdes Merah Putih sendiri merupakan salah satu program prioritas pemerintah untuk memperkuat ekonomi desa dan kelurahan. Program ini dirancang sebagai wadah ekonomi masyarakat yang dapat menjalankan berbagai fungsi, mulai dari penyaluran kebutuhan pokok, distribusi barang bersubsidi, penyerapan produk petani dan UMKM, hingga layanan ekonomi lain di tingkat lokal.

Masyarakat Akar Rumput
Sebelumnya, Ferry pernah menjelaskan, Kopdes Merah Putih tidak hanya ditujukan sebagai lembaga usaha biasa, tetapi juga sebagai instrumen untuk mengatasi persoalan ekonomi masyarakat di akar rumput.

"Presiden tidak mau masyarakat desa terus terjebak harga mahal dan utang. Koperasi harus jadi alat pembebasan ekonomi rakyat," serunya.

Ferry juga pernah menyebut pembentukan Kopdes Merah Putih ditargetkan membawa dampak sosial-ekonomi yang lebih luas, termasuk menekan praktik ekonomi yang merugikan masyarakat.

"Pembentukan 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih diharapkan terjadi perubahan yang signifikan, baik untuk menghilangkan kemiskinan ekstrem, membuka lapangan pekerjaan, menghilangkan praktik-praktik rentenir, tengkulak, dan pinjaman online," imbuhnya. 

Meski demikian, pelaksanaan program besar ini tidak sederhana. Pemerintah harus memastikan koperasi yang dibentuk tidak hanya berbadan hukum, tetapi juga memiliki pengurus, anggota aktif, model bisnis, fasilitas operasional, serta kemampuan menjalankan usaha secara berkelanjutan.

Hingga saat ini, sebanyak 83 ribu koperasi telah berbadan hukum. Dari jumlah tersebut, 12.533 unit disebut telah menyelesaikan pembangunan fisik, sedangkan 22.737 unit lainnya masih berada dalam proses pembangunan.

Pemerintah sebelumnya juga telah memulai tahap operasionalisasi Kopdes Merah Putih di sejumlah daerah. Sebanyak 1.061 koperasi di Jawa Tengah dan Jawa Timur telah diluncurkan sebagai tahap awal implementasi. Peluncuran ini menjadi bagian dari rencana pemerintah untuk mengoperasikan koperasi secara bertahap.

Dalam target terbaru, pemerintah membidik hingga 40 ribu unit Kopdes Merah Putih dapat beroperasi pada akhir 2026. Target ini lebih moderat dibanding ambisi awal 80 ribu titik, tetapi dinilai lebih sesuai dengan kondisi lapangan, terutama setelah muncul kendala lahan di kawasan perkotaan.

Penyesuaian target tersebut sekaligus menjadi ujian bagi pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara ambisi program nasional dan kesiapan daerah. Di satu sisi, Kopdes Merah Putih diharapkan menjadi motor ekonomi lokal. Namun di sisi lain, pembangunan fisik koperasi membutuhkan lahan, pembiayaan, manajemen, dan desain usaha yang sesuai dengan karakter tiap wilayah.

Jika penyesuaian desain dapat diterapkan secara fleksibel, Kopdes Merah Putih berpeluang tetap berjalan di wilayah perkotaan tanpa harus terhambat standar lahan yang terlalu kaku. Namun, keberhasilannya tetap akan bergantung pada kemampuan pemerintah memastikan koperasi tersebut benar-benar aktif, dibutuhkan masyarakat, dan tidak berhenti sebagai proyek pembangunan gedung semata.