periskop.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatatkan realidasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) hingga 30 April 2026 tercatat tumbuh 11,6% dengan memperhitungkan dividen BUMN (KND). Realisasi PNBP mencapai Rp171,3 triliun dibandingkan periode sama tahun lalu sebesar Rp153,5 triliun.

‎"PNBP juga lumayan tumbuhnya itu 11 persen. Dan itu angkanya besar, Rp171,3 triliun," kata Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa, Jakarta, Selasa (19/5).

‎Purbaya menjelaskan kinerja PNBP terutama ditopang oleh pendapatan sumber daya alam (SDA) yang tumbuh 3,9% yoy akibat kenaikan harga mineral seperti nikel, tembaga, emas, perak, dan aluminium. 

‎Selain itu, PNBP kementerian/lembaga tumbuh 49,2% yoy didorong kontribusi pendapatan jasa komunikasi dan informasi serta penerimaan denda administrasi di bidang kehutanan.

‎Pendapatan Badan Layanan Umum (BLU) juga meningkat 26,6% yoy, antara lain berasal dari kenaikan pendapatan layanan kesehatan pada Kementerian Kesehatan serta tarif pungutan ekspor CPO sawit.