Ekonomi

Per April 2026, Pemerintah Kembali Tarik Utang Baru Jadi Rp305,5 Triliun

Pemerintah telah menarik utang Rp305,5 triliun hingga April 2026 atau 36,7% dari target, dengan pembiayaan APBN tetap dijaga prudent.

3 bulan yang lalu · 1 mnt baca
Per April 2026, Pemerintah Kembali Tarik Utang Baru Jadi Rp305,5 Triliun
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat konferensi pers APBN KiTa, Jakarta, Selasa (19/5). Periskop/Siti Ayu Rachma.
Ukuran teks
Sedang

periskop.id - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) per 30 April 2026 kembali menarik utang baru sebesar Rp305,5 triliun atau 36,7% dari pagu Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2026 yang mencapai Rp832,2 triliun. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan untuk pembiayaan non utang tercatat minus sebesar Rp7 triliun atau 4,9% dari target Rp143,1 triliun. 

"Pembayiaan terjaga dan terukur, saya pikir pembiayaan utang sampai dengan april Rp305,5 triliun. Pembiayaan non utang minus Rp7 triliun, artinya apa tuh? Sudah keluar Rp7 triliun," ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN Kita, Jakarta, Selasa (19/5).

Secara keseluruhan realisasi pembiayaan anggaran per 30 April 2026 mencapai Rp298,5 triliun atau 43,3% terhadap APBN sebesar Rp689,1 triliun.

Bendahara negara menegaskan bahwa pemerintah tidak kesulitan untuk menerbitkan surat utang, lantaran pihaknya akan terus menjaga kredibilitas APBN.

"Perlu dicatat dana kita cukup kredibel, kita tidak ada kesulitan untuk menerbitkan surat utang dan kita akan jaga terus kredibilitas APBN kita," tegasnya.

Lebih jauh, ia bilang pembiayaan APBN 2026 dikelola secara prudent dan terukur serta memperhatiman likuiditas pemerintah, kondisi kas yang optimal dan dinamika pasar keuangan.

Baca berita dan informasi lainnya mengenai APBNKita, utang pemerintah, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Purbaya Yudhi Sadewa dengan mengeklik tautan.

Gimana reaksimu soal berita ini?

Rekomendasi untukmu

Geser →

Komentar (0)

Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.

Belum ada komentar.