periskop.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan bahwa pemerintah belum berencana menerapkan pajak baru ataupun kenaikan tarif pajak pada tahun 2027 mendatang.
"Nggak ada, belum ada sekarang," kata Purbaya kepada media, Jakarta, Rabu (20/5).
Meskipun pertumbuhan ekonomi Indonesia ditargetkan dalam rentang 5,8%-6,5% dalam dokumen KEM PPKF 2027, ia menegaskan pemerintah akan mengambil langkah secara selektif dan bertahap. Hingga saat ini, asumsi pertumbuhan ekonomi tersebut belum disertai rencana penambahan pajak baru.
"Nah kita akan lihat secara selektif. Itu asumsi itu belum ada kenaikan pajak baru, tapi kalau nanti udah cukup sehat ekonomi masyarakat, ya kita akan pikirkan ini secara bertahap," jelas Purbaya.
Ia menambahkan, pemerintah tidak ingin menerapkan kebijakan perpajakan yang berisiko menekan daya beli masyarakat maupun mengganggu momentum pertumbuhan ekonomi nasional.
"Jadi kita akan menerapkan pajak yang bisa mengganggu daya beli masyarakat dan mengganggu arah ekonomi," terangnya.
as a preferred
Tinggalkan Komentar
Komentar