Periskop.id - Pertumbuhan pasar kendaraan listrik di Indonesia mulai membuka peluang baru bagi industri kecil dan menengah (IKM) komponen otomotif. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) kini mendorong agar pelaku IKM tidak hanya menjadi penonton, tetapi ikut masuk ke dalam rantai pasok kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB).
Langkah ini dilakukan untuk memperkuat ekosistem kendaraan listrik di dalam negeri, terutama di tengah meningkatnya kebutuhan komponen lokal dan target penguatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Kemenperin menilai pengembangan kendaraan listrik nasional tidak cukup hanya mengandalkan investasi industri besar, tetapi juga perlu melibatkan pelaku usaha kecil dan menengah yang selama ini bergerak di sektor komponen otomotif.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, pengembangan industri kendaraan listrik harus memberikan dampak ekonomi yang lebih luas bagi industri dalam negeri, termasuk IKM.
“Pengembangan ekosistem kendaraan listrik nasional harus mampu memberikan manfaat yang luas bagi industri dalam negeri. Karena itu, kami terus memperkuat kemitraan antara IKM komponen otomotif dengan pelaku industri kendaraan listrik agar semakin banyak produk dan komponen lokal yang dapat terserap dalam proses produksi kendaraan listrik di Indonesia,” kata Agus dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (11/6).
Menurut Agus, pertumbuhan kendaraan listrik yang terus meningkat harus dibarengi dengan penguatan rantai pasok domestik. Hal ini penting agar industri nasional tidak hanya menjadi lokasi perakitan, tetapi juga mampu memasok komponen, meningkatkan nilai tambah, dan memperkuat kemandirian produksi.
“Pertumbuhan industri kendaraan listrik di Indonesia harus diikuti dengan penguatan rantai pasok dalam negeri untuk mendukung transisi menuju energi yang lebih bersih. Selain itu, langkah ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan nilai tambah dan kandungan produksi dalam negeri,” ujarnya lagi.
Pertemuan APM Dengan IKM
Sebagai langkah konkret, Kemenperin melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (Ditjen IKMA) mempertemukan Agen Pemegang Merek (APM) kendaraan listrik dengan pelaku IKM komponen otomotif. Pertemuan tersebut dikemas dalam kegiatan temu bisnis yang menyasar industri kendaraan listrik roda dua, roda tiga, roda empat, hingga bus dan truk listrik.
Melalui forum tersebut, pelaku IKM diberi ruang untuk memahami kebutuhan industri kendaraan listrik secara langsung. Mereka juga dapat mempelajari standar kualitas yang dibutuhkan APM, spesifikasi komponen, hingga peluang pengembangan produk agar sesuai dengan kebutuhan pasar kendaraan listrik.
Direktur Jenderal IKMA Kemenperin Reni Yanita mengatakan, perkembangan kendaraan listrik di Indonesia menjadi peluang besar bagi IKM komponen otomotif untuk naik kelas. Pasalnya, pasar kendaraan listrik terus menunjukkan pertumbuhan, baik dari sisi penjualan mobil listrik, populasi motor listrik, maupun penggunaan bus listrik.
Berdasarkan data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), penjualan mobil listrik berbasis baterai atau battery electric vehicle (BEV) pada kuartal I 2026 mencapai 33.150 unit. Jumlah itu meningkat 95,9% dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Sementara itu, populasi bus listrik nasional hingga April 2026 tercatat mencapai 798 unit. Untuk kendaraan listrik roda dua, populasinya pada Februari 2026 mencapai 236.451 unit atau sekitar 65% dari total populasi kendaraan listrik nasional.
Pertumbuhan pasar itu juga ditopang oleh perluasan infrastruktur pengisian daya. Hingga April 2026, PT PLN (Persero) telah mengoperasikan 4.769 unit Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) yang tersebar di 3.097 titik di berbagai wilayah Indonesia.
Kemenperin melihat kombinasi antara peningkatan penjualan kendaraan listrik, bertambahnya populasi kendaraan listrik, dan meluasnya jaringan SPKLU sebagai sinyal bahwa kebutuhan komponen lokal akan ikut meningkat. Karena itu, IKM komponen otomotif didorong masuk lebih awal agar tidak tertinggal ketika permintaan industri semakin besar.
Ditjen IKMA membagi agenda temu bisnis tersebut ke dalam dua sektor utama, yakni kendaraan listrik roda dua serta kendaraan listrik roda empat atau lebih. Untuk sektor roda dua, kegiatan digelar di Kota Bekasi pada 7 Mei 2026 dengan menggandeng PT Hartono Istana Teknologi atau Polytron.
Kegiatan itu diikuti 60 IKM komponen alat angkut. Dari forum tersebut, mulai terjalin penjajakan kerja sama antara Polytron dan sejumlah kelompok IKM. Di antaranya, Perkumpulan Industri Elektronik Logam dan Otomotif Tegal (PIELLOT), Perkumpulan Industri Kecil Menengah Komponen Otomotif (PIKKO), serta Asosiasi Pengusaha Engineering Karawang (APEK).
Komponen yang dijajaki untuk dipasok antara lain jok motor, housing plastik, mold and dies stamping, hingga berbagai komponen pendukung lain yang dibutuhkan dalam produksi kendaraan listrik roda dua.
Proyek Mobnas
Selain Polytron, PT Pindad (Persero) juga ikut menjajaki peluang kerja sama dengan sejumlah pelaku IKM komponen. Diskusi itu berkaitan dengan kemungkinan keterlibatan IKM dalam rantai pasok proyek strategis mobil nasional yang tengah dikembangkan.
Adapun temu bisnis untuk kendaraan listrik roda empat atau lebih digelar di Kabupaten Bekasi pada 22 Mei 2026. Dalam agenda tersebut, Kemenperin bekerja sama dengan PT SGMW Motor Indonesia dan PT VKTR Teknologi Mobilitas.
Forum itu mempertemukan sekitar 70 IKM komponen alat angkut dengan industri kendaraan listrik. Fokusnya adalah membuka peluang penyediaan komponen lokal untuk kendaraan listrik roda empat, bus listrik, dan truk listrik.
Keterlibatan IKM dinilai menjadi kunci agar ekosistem kendaraan listrik Indonesia tidak hanya bertumpu pada impor komponen. Dengan semakin banyak komponen lokal yang terserap, industri kendaraan listrik diharapkan dapat memberikan dampak ekonomi yang lebih merata, menciptakan peluang usaha baru, sekaligus memperkuat daya saing industri otomotif nasional.
Di sisi lain, tantangan IKM juga tidak kecil. Pelaku usaha perlu memenuhi standar teknis, kualitas, ketepatan pasokan, dan konsistensi produksi yang dibutuhkan industri besar. Karena itu, forum temu bisnis tidak hanya menjadi ajang penjajakan kerja sama, tetapi juga sarana pembelajaran bagi IKM agar mampu menyesuaikan kapasitasnya dengan kebutuhan industri kendaraan listrik.
Dengan pasar kendaraan listrik yang terus bertumbuh, peluang IKM untuk masuk ke rantai pasok dinilai semakin terbuka. Namun, peluang itu hanya dapat dimanfaatkan jika pelaku IKM mampu meningkatkan kualitas produk, memenuhi standar industri, dan membangun kemitraan yang berkelanjutan dengan produsen kendaraan listrik.
as a preferred
Tinggalkan Komentar
Komentar