Periskop.id - Badan Standardisasi Nasional (BSN) menargetkan sertifikasi 1.050 produk usaha mikro, kecil, dan menengah per tahun. Target itu disiapkan untuk memperkuat daya saing produk UMKM agar lebih mudah diterima di pasar domestik maupun internasional.
Kepala Badan Standardisasi Nasional Donny Purnomo Januardhi Effyandono mengatakan sertifikasi Standar Nasional Indonesia atau SNI menjadi salah satu instrumen penting agar produk UMKM memiliki nilai tambah dan bisa menjangkau pasar yang lebih luas.
"Harapannya kalau mereka dapat bina UMKM, kemudian dapat SNI penetrasi pasarnya bisa lebih luas," kata Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN) Donny Purnomo Januardhi Effyandono di Jakarta, Senin (15/6), usai Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VII DPR-RI.
Menurut Donny, dukungan sertifikasi SNI bagi pelaku UMKM memang dibutuhkan karena banyak produk usaha kecil masih menghadapi kendala untuk bersaing. Tantangan itu tidak hanya terjadi di pasar ekspor, tetapi juga di pasar domestik ketika produk UMKM harus berhadapan dengan barang pabrikan besar maupun produk impor.
Sertifikat SNI dapat menjadi bukti, produk telah memenuhi standar mutu, keamanan, dan kelayakan tertentu. Dengan standar tersebut, kepercayaan konsumen, mitra usaha, ritel modern, hingga calon pembeli luar negeri dapat meningkat.
Donny menjelaskan, hasil Rapat Dengar Pendapat BSN bersama Komisi VII DPR RI menyepakati peningkatan target sertifikasi produk UMKM. Semula target sertifikasi hanya 105 UMKM, lalu dinaikkan menjadi 1.050 UMKM per tahun.
"Kami upayakan supaya bisa berjalan untuk per tahun yang disertifikasi 1.000," ujarnya.
Kenaikan target itu juga diikuti usulan penambahan anggaran. Dalam rapat tersebut, anggaran untuk sertifikasi UMKM disepakati naik dari Rp4 miliar menjadi Rp82 miliar. Sementara total pengajuan anggaran BSN untuk 2027 direncanakan sebesar Rp300 miliar.
Peningkatan anggaran ini menjadi penting karena jumlah pelaku UMKM yang membutuhkan pendampingan dan sertifikasi sangat besar. Donny menyebut, dari sekitar 64 juta lebih pelaku UMKM di Indonesia, baru sekitar 1 juta lebih yang telah tersertifikasi atau mendapatkan pembinaan SNI Bina UMK.
"Kalau dari total sekitar 64 juta. Sampai tahun ini yang sudah dapat Bina UMKM sekitar 1.080.000," katanya menambahkan.
Jika dibandingkan dengan total populasi UMKM, jumlah tersebut masih sangat kecil. Karena itu, BSN juga menargetkan sosialisasi kepada lebih dari 20 ribu pelaku UMKM untuk mendukung capaian sertifikasi 1.050 UMKM per tahun.
Pelaku UMKM Belum Memahami Manfaat Standardisasi
Sosialisasi diperlukan karena banyak pelaku UMKM belum memahami manfaat standardisasi. Sebagian pelaku usaha masih menganggap sertifikasi sebagai proses yang rumit, mahal, dan hanya relevan bagi perusahaan besar. Padahal, bagi UMKM, standar dapat membantu memperbaiki proses produksi, menjaga konsistensi kualitas, meningkatkan keamanan produk, dan membuka akses pasar baru.
Pentingnya standardisasi juga disorot Komisi VII DPR RI. Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Chusnunia meminta BSN memberi perhatian lebih besar terhadap pengembangan UMKM. Menurut dia, anggaran standardisasi harus berdampak langsung terhadap kekuatan industri dan pelaku usaha kecil.
“Komisi VII perlu memastikan bahwa setiap rupiah yang dialokasikan tidak hanya menghasilkan dokumen standar, sertifikat, atau akreditasi, melainkan benar-benar meningkatkan daya saing industri nasional, memperkuat UMKM, melindungi konsumen, dan mendorong ekspor Indonesia,” kata Chusnunia dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Chusnunia menilai BSN perlu memiliki peta jalan yang lebih jelas agar anggaran tidak hanya terserap untuk dukungan manajemen, tetapi juga benar-benar dirasakan oleh sektor industri dan UMKM.
“Kita justru ingin melihat roadmap BSN untuk meningkatkan proporsi anggaran yang langsung berdampak pada industri dan UMKM, karena amat sulit melihat target peningkatan daya saing nasional dapat dicapai jika porsi terbesar masih untuk belanja pegawai dan operasional," ujarnya.
Pernyataan DPR mempertegas, ukuran keberhasilan BSN tidak cukup hanya dilihat dari jumlah standar yang diterbitkan. Dampak yang lebih penting adalah sejauh mana standar tersebut bisa mengubah kualitas produk, memperkuat pelaku usaha, dan memberi manfaat ekonomi nyata.
Chusnunia juga mendorong agar UMKM menjadi pihak utama yang menikmati hasil pertumbuhan ekonomi nasional. Dengan dukungan kebijakan yang tepat, ekosistem usaha yang sehat, dan semangat kewirausahaan, UMKM dinilai dapat menjadi kekuatan besar dalam mendorong ekonomi Indonesia.
“Kita ingin para pelaku UMKM harus menjadi pelaku utama sekaligus pihak yang menikmati hasil pertumbuhan ekonomi nasional karenanya dengan dukungan kebijakan yang tepat, ekosistem yang sehat, dan semangat kewirausahaan yang terus tumbuh, UMKM diyakini mampu menjadi kekuatan besar dalam mewujudkan Indonesia yang lebih berdaya dan sejahtera,” tuturnya.
Bagi UMKM, sertifikasi SNI dapat menjadi modal untuk naik kelas. Produk yang terstandar lebih mudah masuk ke ritel modern, mengikuti pengadaan, menjangkau konsumen yang lebih luas, dan membuka peluang ekspor. Dalam pasar yang semakin kompetitif, kualitas dan keamanan produk menjadi faktor penting selain harga.
BSN sebelumnya juga telah menjalankan program pembinaan penerapan SNI bagi UMKM. Pada Februari 2026, BSN menyebut telah melakukan pembinaan terhadap 2.575 UMKM untuk meningkatkan daya saing dan memperluas akses pasar. Sepanjang 2025, BSN juga menginisiasi Bootcamp SNI Bina UMK yang diikuti 1.033 UMK.
Dari program tersebut, 526 UMK terpilih ditindaklanjuti, 361 UMK menjalani gap analysis dan mendapat pendampingan menuju sertifikasi. Hasilnya, 119 UMKM berhasil memperoleh sertifikat SNI pada 2025.
Data itu menunjukkan bahwa proses menuju sertifikasi tidak berhenti pada sosialisasi. UMKM perlu melewati pendampingan, pemetaan kesenjangan, perbaikan proses produksi, pemenuhan persyaratan, hingga verifikasi. Karena itu, target 1.050 UMKM per tahun membutuhkan dukungan anggaran, pendamping, dan koordinasi dengan banyak pihak.
SNI Bina UMK sendiri menjadi salah satu skema yang memberi kemudahan bagi pelaku usaha mikro dan kecil. Melalui sistem perizinan berusaha, pelaku UMK yang memiliki Nomor Induk Berusaha dapat memperoleh tanda SNI Bina UMK dengan komitmen memenuhi standar. Setelah itu, mereka dapat mengikuti pembinaan untuk meningkatkan kemampuan produksi hingga memenuhi ketentuan SNI.
Dalam skema tersebut, pembinaan menjadi bagian penting. Pelaku UMKM tidak hanya diberi tanda atau dokumen, tetapi juga diarahkan agar proses produksinya lebih rapi, bahan bakunya lebih terkontrol, kemasannya lebih baik, dan mutu produknya lebih konsisten.
Peningkatan sertifikasi juga relevan dengan posisi UMKM dalam perekonomian nasional. UMKM selama ini menjadi tulang punggung ekonomi Indonesia karena jumlahnya sangat besar, menyerap banyak tenaga kerja, dan berkontribusi besar terhadap produk domestik bruto. Karena itu, peningkatan mutu UMKM akan berdampak langsung terhadap daya saing ekonomi nasional.
UMKM Siap Naik Kelas
Namun, target 1.050 sertifikasi per tahun tetap perlu dibaca secara realistis. Jika dibandingkan dengan populasi UMKM yang mencapai puluhan juta unit, target tersebut belum cukup untuk menjangkau mayoritas pelaku usaha. Artinya, BSN masih membutuhkan strategi perluasan skala, termasuk kolaborasi dengan kementerian, pemerintah daerah, BUMN, kampus, asosiasi usaha, dan platform digital.
Salah satu tantangan utama adalah memilih UMKM yang siap naik kelas. Tidak semua pelaku usaha berada pada tahap yang sama. Sebagian masih membutuhkan legalitas, sebagian membutuhkan perbaikan proses produksi, sebagian membutuhkan kemasan dan izin edar, sementara sebagian lain sudah siap masuk proses sertifikasi.
Karena itu, pendampingan perlu dibuat bertahap. UMKM yang masih sangat awal dapat mendapat literasi standar dan legalitas usaha. UMKM yang sudah memiliki proses produksi stabil dapat masuk tahap gap analysis. UMKM yang sudah memenuhi syarat dapat difasilitasi sertifikasi.
Selain itu, sosialisasi kepada 20 ribu lebih UMKM harus diarahkan pada sektor yang memiliki peluang pasar besar. Produk pangan olahan, pertanian, perikanan, kerajinan, tekstil, kosmetik, alat rumah tangga, hingga ekonomi kreatif dapat menjadi sektor prioritas jika memiliki potensi pasar yang luas.
Standardisasi juga dapat membantu melindungi konsumen. Produk yang memenuhi standar lebih mudah diawasi dari sisi mutu dan keamanan. Bagi konsumen, tanda standar memberi informasi bahwa produk telah melewati proses pembinaan atau penilaian tertentu.
Bagi pelaku usaha, manfaatnya tidak hanya berupa akses pasar. Standar juga membantu mereka menata bisnis secara lebih profesional. Ketika UMKM menerapkan standar, mereka belajar mengelola bahan baku, proses produksi, pencatatan, pengujian, kemasan, dan konsistensi mutu.
Dampak jangka panjangnya adalah peningkatan kepercayaan. Konsumen lebih yakin membeli produk UMKM, ritel lebih berani menampung produk lokal, dan peluang kerja sama bisnis menjadi lebih terbuka.
Karena itu, kenaikan target sertifikasi dari 105 menjadi 1.050 UMKM per tahun menjadi langkah penting. Namun, target tersebut perlu diikuti evaluasi yang jelas, mulai dari jumlah UMKM yang disosialisasi, jumlah yang didampingi, jumlah yang lolos sertifikasi, hingga dampak sertifikasi terhadap omzet dan akses pasar.
Jika pelaksanaan berjalan efektif, program ini dapat menjadi bagian dari upaya besar membuat UMKM naik kelas. Sertifikasi SNI bukan sekadar label pada produk, tetapi alat untuk memperbaiki kualitas, memperluas pasar, dan memperkuat posisi produk lokal di tengah persaingan.
Dengan dukungan anggaran yang lebih besar, BSN kini dituntut membuktikan bahwa standardisasi bisa dirasakan langsung oleh pelaku usaha kecil. Tantangannya bukan hanya mengejar angka sertifikasi, tetapi memastikan UMKM yang tersertifikasi benar-benar mendapat manfaat ekonomi.
as a preferred
Tinggalkan Komentar
Komentar