periskop.id - Mulai 15 Juni 2026, petugas Sensus Ekonomi (SE) 2026 dari Badan Pusat Statistik (BPS) akan mendatangi rumah tangga dan tempat usaha di seluruh Indonesia. Penting bagi masyarakat dan pelaku usaha untuk memahami cara memverifikasi keaslian petugas agar tidak keliru dengan pihak lain yang tidak berwenang.

BPS menegaskan, setiap petugas resmi SE 2026 dibekali tiga atribut yang wajib dibawa saat bertugas di lapangan. Jika seseorang mengaku sebagai petugas sensus namun tidak memiliki kelengkapan tersebut, keasliannya layak dipertanyakan.

Advertisement

Deputi Bidang Metodologi dan Informasi Statistik BPS RI Pudji Ismartini menerangkan, kegiatan pendataan ini berlangsung hingga 31 Agustus 2026 dan mencakup seluruh aktivitas usaha yang ada di Indonesia.

3 Atribut Wajib Petugas Resmi Sensus Ekonomi 2026

Pertama, setiap petugas resmi SE 2026 wajib membawa kartu petugas sebagai tanda identitas yang diterbitkan BPS. Kartu ini menjadi bukti bahwa orang tersebut memang ditugaskan secara sah oleh lembaga.

Kedua, petugas mengenakan rompi bertuliskan "Sensus Ekonomi 2026" yang mudah dikenali secara visual. Ketiga, mereka juga membawa surat tugas resmi sebagai pendukung identitas yang sah.

BPS secara khusus menegaskan bahwa petugas SE 2026 tidak memiliki kewenangan menagih utang maupun memungut pajak. Mereka semata-mata bertugas menghimpun informasi dasar terkait kegiatan usaha dan kondisi sosial ekonomi rumah tangga.

Dengan memastikan ketiga atribut tersebut ada, masyarakat dan pelaku usaha dapat lebih yakin bahwa kunjungan yang diterima benar-benar bagian dari kegiatan sensus resmi pemerintah.

Apa Itu Sensus Ekonomi 2026 dan Apa Tujuannya?

SE 2026 merupakan sensus ekonomi kelima yang diselenggarakan BPS sejak pertama kali dilaksanakan pada 1986. Pudji menjelaskan, sensus ini adalah amanat undang-undang yang wajib dijalankan setiap 10 tahun sekali, khusus pada tahun yang berakhiran angka enam.

"Kegiatan ini sangat penting karena akan mendata seluruh aktivitas usaha yang ada di Indonesia," tutur Pudji dalam keterangannya, Minggu (14/6/2026).

Data yang terkumpul nantinya menjadi landasan pemerintah dalam merancang berbagai kebijakan ekonomi, termasuk pengembangan sektor usaha, peningkatan investasi, dan perencanaan pembangunan yang lebih tepat sasaran.

Siapa Saja yang Akan Dikunjungi Petugas SE 2026?

Pendataan digelar secara serentak di seluruh wilayah Indonesia dengan metode door to door, yakni petugas mendatangi langsung dari satu rumah ke rumah berikutnya dan dari satu tempat usaha ke usaha lainnya.

Bagi pelaku usaha atau perusahaan yang belum menerima undangan pengisian mandiri melalui WhatsApp maupun email, pendataan akan dilakukan langsung oleh petugas SE 2026 yang berkunjung ke lokasi usaha.

BPS berharap pelaksanaan SE 2026 menghasilkan data yang komprehensif mengenai struktur dan karakteristik dunia usaha di setiap wilayah, sebagai dasar pengambilan kebijakan ekonomi yang lebih akurat dan berkelanjutan. Pastikan tiga atribut petugas sudah diperiksa sebelum Anda memberikan informasi kepada siapa pun yang mengaku sebagai petugas sensus.