periskop.id - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto meminta bank-bank BUMN yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) tidak terburu-buru menaikkan suku bunga kredit. Langkah tersebut diharapkan mampu menjaga stabilitas sektor riil di tengah lonjakan suku bunga acuan bank sentral.
Menurutnya, kebijakan penyesuaian BI Rate secara otomatis akan berpengaruh langsung pada kebijakan bunga pinjaman perbankan nasional. Kendati demikian, respons yang terlalu cepat dari perbankan dikhawatirkan dapat menekan momentum pertumbuhan ekonomi.
"Ya ini relay-nya kan ada transmisi terkait kenaikan bunga kredit. Diharapkan tentu Himbara tidak terlalu cepat juga untuk menaikkan ya," kata Airlangga seusai menghadiri pertemuan jajaran direksi dan komisaris Himbara dengan Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (18/6).
Ia menambahkan, aktivitas penyaluran modal dari perbankan ke masyarakat harus tetap terjaga dengan baik. Tren pertumbuhan ekonomi nasional disebutnya memerlukan sokongan pembiayaan yang berkelanjutan dari sektor keuangan.
"Ya tentu harapannya kan ke depan kredit tetap jalan," ujar Airlangga.
Imbauan Menko Perekonomian ini muncul setelah Bank Indonesia mengambil langkah agresif memperketat kebijakan moneter mereka. Dalam kurun waktu satu bulan terakhir, bank sentral terpantau telah menaikkan suku bunga acuan secara signifikan.
Kebijakan pengetatan tersebut dimulai pada Rapat Dewan Gubernur tanggal 19-20 Mei 2026 yang memutuskan BI Rate naik sebesar 50 basis poin. Keputusan itu mengakhiri periode panjang suku bunga rendah di level 4,75% yang telah bertahan sejak September 2025.
Tekanan terhadap mata uang Garuda ditengarai menjadi pemicu utama di balik respons agresif bank sentral. Nilai tukar rupiah dilaporkan terus melemah secara tajam hingga menembus level Rp18.000-an per US$.
Kondisi darurat ini memaksa Bank Indonesia menggelar RDG Mingguan di luar jadwal reguler pada 9 Juni 2026. Melalui pertemuan tersebut, BI Rate kembali dikerek naik sebesar 25 basis poin demi menstabilkan nilai tukar.
Langkah pengetatan moneter paling baru diputuskan melalui RDG Bulanan pada Kamis (18/6). Otoritas moneter kembali menaikkan bunga acuan sebesar 25 basis poin, sehingga menggenapkan kenaikan kumulatif sebesar 100 basis poin menjadi 5,75%.
Berdasarkan data statistik Bank Indonesia, rata-rata suku bunga kredit pada Mei 2026 berada di level 8,72%. Sementara itu, suku bunga untuk simpanan deposito tenor 1 bulan tercatat berada di angka 4,26%.
Merespons perkembangan situasi makro tersebut, salah satu anggota Himbara menyatakan masih menahan diri. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk menegaskan belum memiliki rencana untuk mengerek tingkat suku bunga secara agresif.
“Kalau kita lihat dari sisi suku bunga long term, kita untuk sampai dengan sekarang belum ada kebutuhan untuk menaikkan suku bunga secara signifikan,” tutup Group Head Liquidity and Funding Management Group BRI Teguh Sulistyono.
as a preferred
Tinggalkan Komentar
Komentar