Periskop.id - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan keputusan MSCI Inc. yang mempertahankan Indonesia dalam kategori pasar negara berkembang (emerging market) pada laporan MSCI 2026 Global Market Accessibility Review mencerminkan kuatnya fundamental ekonomi nasional serta terjaganya aksesibilitas pasar keuangan domestik.
Menurut Airlangga, hasil penilaian tersebut menunjukkan bahwa perhatian utama MSCI saat ini lebih tertuju pada aspek transparansi dan integritas pasar. Pemerintah bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) telah menjalankan berbagai reformasi untuk menjawab catatan tersebut, mulai dari peningkatan ketentuan free float, keterbukaan pemilik manfaat akhir (ultimate beneficial owner/UBO), hingga upaya pendalaman pasar keuangan.
"Kami optimistis Indonesia tetap berada pada jalur emerging market, dan Pemerintah berkomitmen menuntaskan agenda reformasi ini untuk menjaga kepercayaan investor,” kata Airlangga dalam keterangannya, Jumat (19/6).
Airlangga menegaskan penguatan transparansi dan integritas pasar menjadi prioritas pemerintah. Sejumlah catatan MSCI dinilai sejalan dengan agenda reformasi yang saat ini dipercepat oleh OJK dan BEI melalui dukungan kebijakan lintas otoritas.
Adapun langkah-langkah yang telah dan sedang ditempuh antara lain peningkatan ketentuan free float minimum dari 7,5% menjadi 15% guna memperkuat likuiditas pasar, penguatan transparansi kepemilikan melalui sistem keterbukaan UBO, serta publikasi rutin nama pemegang saham dengan kepemilikan di atas 1% yang telah berlaku sejak Maret 2026.
Selain itu, pemerintah juga mendorong percepatan demutualisasi BEI, pendalaman pasar melalui peningkatan batas investasi saham bagi dana pensiun dan perusahaan asuransi hingga 20% dengan fokus pada saham-saham LQ45, penguatan penegakan aturan dan sanksi, perbaikan tata kelola emiten (corporate governance), serta peningkatan sinergi antar pemangku kepentingan.
Berbagai reformasi tersebut ditopang oleh kondisi makroekonomi yang tetap terjaga. Stabilitas nilai tukar rupiah, inflasi yang terkendali, serta koordinasi kebijakan fiskal dan moneter yang prudent menjadi fondasi penting dalam menjaga kepercayaan investor terhadap perekonomian Indonesia.
"Pemerintah meyakini kombinasi reformasi struktural pasar modal dan stabilitas makroekonomi akan terus memperkuat daya tarik dan kredibilitas pasar Indonesia di mata investor institusi global," jelasnya.
Di sisi sektor eksternal, Pemerintah bersama Bank Indonesia terus menjaga kepercayaan pasar melalui bauran kebijakan yang terukur, antara lain penyesuaian suku bunga acuan menjadi 5,75% pada Juni 2026, penguatan stabilitas dan pendalaman pasar valuta asing, pengelolaan pembiayaan yang prudent. Termasuk penerbitan Surat Utang Negara dalam denominasi valuta asing, serta penguatan koordinasi kebijakan moneter dan fiskal untuk menjaga kecukupan likuiditas.
"Kombinasi langkah ini menjadi penyangga ketahanan sektor eksternal sekaligus menopang kepercayaan investor di tengah dinamika global," terang dia.
Lebih lanjut, Pemerintah mengimbau pelaku pasar untuk tetap tenang dan menyikapi hasil review ini secara proporsional. Pemerintah terus berkoordinasi dengan MSCI dan komunitas investor global, serta memastikan agenda reformasi berjalan konsisten menjelang pengumuman klasifikasi pada 23 Juni 2026 dan siklus peninjauan berikutnya.
as a preferred
Tinggalkan Komentar
Komentar