Periskop.id - Kementerian UMKM tengah menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) untuk mengategorikan pengemudi ojek online (ojol) sebagai pengusaha mikro. Dengan status itu, mereka berhak mengakses seluruh insentif dan fasilitas yang selama ini dinikmati pelaku usaha mikro, termasuk pembebasan pajak penghasilan.
Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengungkapkan, semua pengemudi yang sudah terdaftar di platform aplikasi ojol akan otomatis masuk kategori pengusaha mikro begitu aturan resmi berlaku.
"Mereka (pengemudi ojol) akan dimasukkan dalam kategori sebagai pengusaha mikro dan mereka akan berhak mendapatkan semua insentif serta fasilitas yang didapatkan oleh para pengusaha mikro," kata Maman dalam keterangan pers di Kantor Kementerian UMKM, Jakarta Selatan, Rabu (1/7).
Insentif paling nyata yang menanti adalah pembebasan Pajak Penghasilan (PPh). Mayoritas pengemudi ojol berpenghasilan di bawah Rp500 juta per tahun, sehingga memenuhi syarat fasilitas PPh nol yang diberikan kepada usaha mikro dengan omzet hingga batas tersebut.
Para pengemudi juga akan mendapat akses ke serangkaian program pemberdayaan pemerintah. Maman merinci, program itu mencakup pembiayaan, peningkatan kapasitas, sampai pelatihan usaha.
Kebijakan ini, kata Maman, lahir dari aspirasi para pengemudi sendiri. Para asosiasi ojol, menurutnya, sudah lama berharap status mereka diakui secara formal oleh negara.
"Sebagian besar teman-teman asosiasi ojol dan segala macam juga mengharapkannya ke arah sana. Makanya semua ini kita lakukan karena merupakan aspirasi teman-teman penggiat usaha ojol di bawah," ujar Maman.
Maman melanjutkan, pengemudi tidak perlu meninggalkan pekerjaan utamanya setelah aturan berlaku. Mereka justru didorong membuka usaha sampingan yang bisa dikelola anggota keluarga, sehingga menambah sumber penghasilan.
Kementerian UMKM bersama aplikator sedang memetakan potensi usaha yang sesuai bagi para pengemudi. Maman menyebutkan, hambatan administrasi tidak perlu menjadi perhatian utama di tahap awal karena teknis pelaksanaan masih disusun bersama oleh pemerintah, aplikator, dan perwakilan pengemudi.
"Apa yang terjadi sekarang adalah teman-teman ojol mendapatkan kemanfaatan berupa fleksibilitas waktu. Dari fleksibilitas itu kita juga akan memberi mereka kesempatan membuka usaha di luar pekerjaan sebagai ojol," pungkas Maman.
Tinggalkan Komentar
Komentar