Periskop.id - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengumumkan rencana penerbitan obligasi daerah senilai Rp3,5 triliun tahun ini. Langkah tersebut diklaim sebagai yang pertama kali dilakukan oleh pemerintah provinsi mana pun di Indonesia.
Penerbitan obligasi ini ditempuh sebagai respons atas pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH) atau Transfer ke Daerah (TKD) untuk Jakarta oleh pemerintah pusat. Pemotongan yang dilakukan mencapai Rp15 triliun, sehingga menimbulkan tekanan fiskal yang cukup besar bagi Pemprov DKI.
"Dengan dipotong Rp15 triliun, tentunya ada tekanan daripada fiskalnya Jakarta. Bagaimana terhadap hal ini? Saya sekarang ini, tahun ini, pertama kali menerbitkan, dan mungkin baru pertama kali ada di republik ini yang namanya obligasi daerah," ungkap Pramono dalam sebuah diskusi di Main Hall Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Selasa (30/6).
Pemprov DKI Jakarta menargetkan nilai emisi obligasi daerah tersebut sebesar Rp3,5 triliun. Pramono meyakini instrumen ini akan mendapat sambutan luas dari pasar, mengingat besarnya daya tarik Jakarta sebagai entitas ekonomi.
Ia pun percaya diri soal tingkat peminat yang akan masuk. Keyakinan itu ia sampaikan dengan nada optimistis.
"Obligasi Jakarta kita terbitkan Rp3,5 triliun, dan saya yakin peminatnya pasti banyak sekali. Karena apa? Karena kita semua akan menjual dengan senyum," terangnya.
Di sisi lain, Pramono menegaskan Pemprov DKI tidak akan mengalami kendala dalam membayar yield atau imbal hasil kepada para investor. Ia menyebutkan APBD Jakarta akan menjadi sumber utama untuk memenuhi kewajiban pembayaran tersebut.
Pernyataan jaminan itu disampaikan Pramono untuk meyakinkan calon investor bahwa obligasi daerah Jakarta adalah instrumen yang kredibel dan aman.
Penerbitan obligasi daerah oleh Pemprov DKI ini menjadi preseden baru dalam tata kelola keuangan daerah di Indonesia. Selama ini, skema pembiayaan melalui surat utang lazim digunakan oleh pemerintah pusat, bukan pemerintah provinsi.
"Kalau itu sih saya bisa menjamin nggak ada masalah," pungkas Pramono.
Tinggalkan Komentar
Komentar