Periskop.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti sejumlah kelemahan dalam pengelolaan kekayaan negara oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN). Ia meminta Dirjen Kekayaan Negara yang baru dilantik, Evita Manthovani, melakukan transformasi menyeluruh.

Transformasi yang dimaksud mencakup percepatan digitalisasi hingga optimalisasi pemanfaatan aset negara agar memberi nilai tambah bagi perekonomian dan masyarakat. Purbaya menemukan sejumlah persoalan saat mengunjungi kantor DJKN, terutama terkait sistem pemetaan dan pendataan aset negara yang dinilai belum terintegrasi secara optimal.

"Saya kemarin ke kantor DJKN, masih banyak kelemahan di cara kita mengelola kekayaan negara. Saya pernah minta dibuatkan map di mana semua aset ada di map itu, sudah ada maju sebagian tapi masih belum terlalu clear. Ketika saya minta aset di kawasan Jakarta Pusat yang milik negara yang nganggur, mereka buka petanya, mungkin masih belum cukup interaktif menurut saya," kata Purbaya dalam acara pelantikan Dirjen di Jakarta, Rabu (1/7).

Menurut dia, digitalisasi di lingkungan DJKN berjalan terlalu lambat, padahal institusi tersebut telah berdiri bertahun-tahun. Purbaya menilai pembenahan sistem informasi aset negara menjadi kebutuhan mendesak untuk meningkatkan kualitas pengelolaan kekayaan negara.

Ia mencontohkan, saat meminta data aset negara yang tidak dimanfaatkan di kawasan Jakarta Pusat, sistem yang ada belum mampu menyajikan informasi secara cepat dan komprehensif. Hal serupa disebutnya terjadi ketika ia meminta data aset eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

"Ketika saya tanya, coba kasih lihat BLBI yang mana aja aset-aset yang ada di kita. Siap pak, deket-deket-deket 5 menit gak keluar gambarnya, gak keluar antaranya, asuransinya belum ada, gimana kita bisa ngelola aset seperti itu. Dan nanti Bu Evita telah memperbaiki ya," tegasnya.

Purbaya berharap kepemimpinan baru di DJKN mempercepat pembenahan tata kelola dan sistem digital pengelolaan aset negara. Ia mengaku menerima banyak masukan dan keluhan dari kementerian dan lembaga lain terkait proses pengelolaan aset yang melibatkan DJKN, dan menilai hal itu harus jadi bahan evaluasi.

"Tapi ini DJKN, terus terang saya banyak mendapat protes dari Kementerian-Kementerian lain yang tidak keluar selama ini. Katanya kalau masih ke DJKN pasti kusut, gak selesai. Di satu sisi saya merasa susah, tertekan, di sisi lain bagus juga," tuturnya.

Purbaya menegaskan, aset negara, barang milik negara, serta kekayaan negara yang dipisahkan harus dikelola optimal agar memberi nilai tambah secara fiskal, ekonomi, dan sosial. Pemerintah dinilainya perlu mengevaluasi berbagai aset negara, terutama yang belum dimanfaatkan optimal, menganggur (idle), maupun kurang dimanfaatkan (underutilized).

Optimalisasi aset negara, menurutnya, bisa jadi salah satu instrumen mendukung program pembangunan tanpa harus menambah belanja modal baru.

"Dalam hubungan dengan BUMN, Danantara, maupun pengelolaan kekayaan negara yang dipisahkan, saya minta DJKN menjaga posisi negara yang tak dengan jelas. Negara adalah pemilik kekayaan, pengelola fiskal, dan penjaga kepentingan rakyat," tutupnya.