periskop.id - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Tengah mengumumkan Nilai Tukar Petani (NTP) di wilayahnya meningkat sebesar 0,75% secara bulanan pada Juni 2026.
Lonjakan tersebut membuat angka NTP Jateng merangkak naik dari posisi 117,39 pada Mei menjadi 118,27.
Kepala BPS Provinsi Jateng Ali Said menyatakan kenaikan performa ekonomi ini menempatkan Jawa Tengah sebagai salah satu wilayah dengan pertumbuhan daya beli petani yang positif di Pulau Jawa.
Menurutnya, subsektor tanaman pangan dan hortikultura menjadi penyumbang tertinggi dalam lonjakan angka tersebut.
“Ada tiga provinsi di Pulau Jawa yang mengalami kenaikan NTP, dan tiga provinsi lain mengalami penurunan NTP. Provinsi yang mengalami kenaikan NTP adalah Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Banten,” kata Ali Said dalam rilis Indikator Strategis Jawa Tengah melalui kanal Youtube resminya, Rabu (1/7).
Ia menambahkan wilayah yang dipimpin Gubernur Ahmad Luthfi ini mencatatkan pertumbuhan optimal sebesar 0,75%.
Sebaliknya, DI Yogyakarta dinilai oleh Ali sebagai provinsi yang mengalami penurunan NTP terdalam hingga mencapai -0,75%.
Ali memaparkan kenaikan indeks harga yang diterima petani (It) menjadi faktor utama yang mendongkrak performa NTP Jateng.
Berdasarkan data, nilai It melesat hingga 1,25% atau mencapai level 154,76 pada periode Juni 2026.
Beberapa komoditas pangan disebut olehnya menjadi motor penggerak utama kenaikan indeks penerimaan tersebut.
Ia merincikan komoditas seperti gabah, bawang merah, jagung, kol atau kubis, serta wortel sebagai penyumbang terbesar.
Di sisi lain, Ali menyebut indeks harga yang dibayar petani (Ib) juga mengalami kenaikan namun dengan laju yang lebih lambat.
Angka Ib dilaporkan meningkat 0,49% hingga menyentuh posisi 130,85 pada bulan yang sama.
Ia menjelaskan pergerakan Ib ini dipengaruhi oleh kenaikan harga sejumlah kebutuhan produksi dan konsumsi rumah tangga petani.
Komoditas seperti bawang merah, bensin, bakalan sapi, hingga bawang putih dinilai olehnya menjadi pemicu utama kenaikan indeks pengeluaran tersebut.
Lembaga statistik tersebut menjelaskan NTP berfungsi sebagai indikator krusial untuk mengukur tingkat kemampuan serta daya beli masyarakat tani di wilayah pedesaan.
Indikator ini bekerja dengan membandingkan nilai It yang diperoleh petani dengan nilai Ib untuk kebutuhan hidup dan bertani.
Melalui skema perhitungan tersebut, peningkatan nilai NTP mengindikasikan harga jual dari hasil panen masyarakat tani bergerak naik lebih cepat daripada harga barang belanjaan mereka.
“Peningkatan NTP ini terjadi karena indeks harga yang diterima petani atau It naik sebesar 1,25%, lebih cepat dari kenaikan indeks harga yang dibayarkan petani atau Ib, yang hanya naik sebesar 0,49%,” pungkas Ali Said.
Tinggalkan Komentar
Komentar