Periskop.id - Bank Indonesia (BI) Tegal menukarkan uang rupiah rusak senilai Rp1,51 miliar milik warga Kabupaten Batang yang rumahnya terendam banjir rob. Penukaran dilayani pada Kamis (2/7) setelah warga bersangkutan mendaftar melalui aplikasi Pintar.
Warga yang dimaksud adalah Ida Murlija. Uang simpanannya rusak akibat banjir rob yang merendam kediamannya, lalu ia mengajukan klaim penukaran ke BI Tegal. Total uang rusak yang diajukan mencapai sekitar Rp1,54 miliar, namun setelah diteliti petugas, sebesar Rp1,51 miliar di antaranya dinyatakan memenuhi syarat dan langsung diganti dengan uang layak edar.
"Bank Indonesia menegaskan bahwa layanan penukaran uang rupiah rusak tersedia secara terbuka, mudah diakses, dan tidak dipungut biaya sepanjang memenuhi persyaratan yang berlaku," kata Kepala Perwakilan BI Tegal Bimala dalam keterangan resmi dikutip, Sabtu (4/7).
Ia menjelaskan, sebelum penggantian dilakukan, petugas BI terlebih dahulu meneliti setiap lembar uang guna memverifikasi keaslian sekaligus menentukan nilai penggantian sesuai ketentuan. Tidak semua uang rusak otomatis bisa ditukarkan.
Bimala memaparkan empat syarat yang harus dipenuhi agar uang rusak bisa diganti. Pertama, uang merupakan rupiah asli terbitan Bank Indonesia. Kedua, kondisi fisiknya masih tersisa lebih dari dua pertiga ukuran asli.
Syarat ketiga, ciri-ciri keaslian uang masih dapat dikenali oleh petugas. Keempat, uang merupakan satu kesatuan atau dapat dibuktikan berasal dari satu lembar yang sama.
Layanan penukaran ini digelar rutin setiap Selasa dan Kamis, dengan sistem pemesanan terlebih dahulu melalui aplikasi Pintar di laman pintar.bi.go.id. Ida Murlija sendiri juga mendaftar lewat platform yang sama sebelum datang ke kantor BI.
Menyusul kejadian ini, BI mengimbau masyarakat untuk menyimpan uang rupiah beserta dokumen berharga lainnya di tempat yang aman. Langkah itu dinilai penting untuk menekan risiko kerusakan akibat berbagai bencana, mulai dari banjir hingga kebakaran.
Bank sentral juga mendorong masyarakat memanfaatkan layanan perbankan sebagai sarana penyimpanan dana yang lebih terlindungi.
Publik pun dianjurkan semakin mengoptimalkan instrumen pembayaran non-tunai, seperti transfer bank, uang elektronik, dan QRIS, sebagai alternatif transaksi yang dinilai lebih cepat, mudah, aman, dan andal.
Tinggalkan Komentar
Komentar