Periskop.id - Kementerian Pertanian mempercepat penyelesaian 1.011 hektare lahan cetak sawah di Papua Barat melalui skema swakelola tipe II. Langkah tersebut ditempuh agar lahan yang tersebar di Kabupaten Teluk Bintuni dan Fakfak dapat segera digunakan untuk penanaman pada Oktober 2026.

Direktur Jenderal Lahan dan Irigasi Pertanian Kementerian Pertanian Hermanto mengatakan waktu menuju jadwal tanam semakin terbatas. Pemerintah karena itu memilih pola pelaksanaan yang dinilai dapat mempercepat pekerjaan tanpa mengabaikan pemanfaatan lahan.

“Kami gunakan swakelola tipe II untuk mengejar penyelesaian sisa pekerjaan, karena jadwal penanaman sudah sangat dekat,” kata Hermanto di Manokwari, Minggu (2/8).

Dalam ketentuan pengadaan pemerintah, swakelola tipe II merupakan pekerjaan yang direncanakan dan diawasi oleh kementerian, lembaga, atau perangkat daerah pemegang anggaran, tetapi pelaksanaannya dilakukan oleh instansi pemerintah lain. Skema ini memungkinkan pekerjaan dijalankan melalui kerja sama antarlembaga pemerintah.

Sekitar 30% Target Belum Masuk Kontrak

Kementan mencatat alokasi Survei Investigasi dan Desain atau SID cetak sawah Papua Barat untuk program 2025 mencapai 3.369 hektare. Dari jumlah tersebut, sekitar 2.358 hektare atau 70% telah masuk tahap kontrak konstruksi.

Masih terdapat 1.011 hektare atau sekitar 30 persen dari alokasi yang belum memiliki kontrak konstruksi. Lahan itu berada di Teluk Bintuni dan Fakfak sehingga menjadi fokus penyelesaian melalui swakelola.

“Sisa target tahun 2025 harus diselesaikan. Kami menilai skema swakelola sangat efektif supaya bisa kejar waktu panen tahun ini,” ujar Hermanto.

Percepatan tidak hanya berorientasi pada penyelesaian fisik lahan. Sawah yang sudah dibuka perlu segera terhubung dengan irigasi, memperoleh benih dan sarana produksi, serta didukung petani agar benar-benar menghasilkan padi.

Kementan sebelumnya juga menggelar gerakan tanam serentak di 25 provinsi dengan sasaran sekitar 50.000 hektare. Program itu mencakup lahan hasil optimalisasi dan cetak sawah yang dikerjakan pada tahun-tahun sebelumnya agar tidak berhenti setelah tahap konstruksi.

Papua Barat Dapat Tambahan SID 1.864 Hektare

Selain menuntaskan pekerjaan 2025, Kementan telah menetapkan alokasi SID cetak sawah Papua Barat tahun 2026 seluas 1.864 hektare.

Lahan tersebut tersebar di Kabupaten Manokwari seluas 672 hektare, Manokwari Selatan 417 hektare, Teluk Wondama 623 hektare, dan Fakfak 152 hektare.

Jika target 2025 dan 2026 dapat diwujudkan menjadi sawah produktif, penambahan tersebut berpotensi memperluas basis produksi padi Papua Barat secara signifikan. Namun, luas SID tidak serta-merta sama dengan luas panen karena masih memerlukan tahapan konstruksi, penanaman, dan pengelolaan berkelanjutan.

Data Badan Pusat Statistik menunjukkan luas panen padi Papua Barat sepanjang 2025 mencapai sekitar 2.660 hektare. Produksinya tercatat 13.370 ton gabah kering giling atau setara sekitar 8.030 ton beras untuk konsumsi penduduk.

Dengan demikian, alokasi SID 2025 sebesar 3.369 hektare bahkan lebih luas daripada total luas panen padi Papua Barat pada 2025. Perbandingan ini menunjukkan besarnya skala program, tetapi keberhasilannya tetap bergantung pada berapa banyak lahan yang benar-benar selesai dan dapat ditanami.

Pemerintah Pastikan Hak Ulayat Tidak Diambil

Kementan mengakui dukungan masyarakat dan pemerintah daerah menjadi faktor penting dalam mempercepat pekerjaan. Sosialisasi dibutuhkan karena sebagian lokasi berkaitan dengan tanah masyarakat adat dan hak ulayat.

Hermanto menegaskan program cetak sawah tidak bertujuan mengambil kepemilikan tanah masyarakat. Lahan tetap harus dikelola untuk meningkatkan produksi pangan sekaligus memberikan manfaat ekonomi kepada warga setempat.

“Tidak ada lahan yang hak ulayatnya diambil atau dikuasi pemerintah. Program ini bertujuan meningkatkan produksi pangan dan demi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Pola pelibatan masyarakat adat juga diterapkan di wilayah Papua lainnya. Kementan mencatat penyiapan lahan cetak sawah di Kabupaten Sarmi, misalnya, dilakukan melalui kesepakatan dengan masyarakat adat pemilik hak ulayat.

Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan meminta perangkat daerah dan pemerintah kabupaten meningkatkan komunikasi kepada warga. Ia menilai penyelesaian program tahun ini akan menentukan peluang Papua Barat memperoleh tambahan anggaran cetak sawah pada 2027.

“Supaya anggaran pusat tidak geser ke provinsi lain, maka saya perintahkan semua jajaran di lingkup provinsi dan kabupaten, tingkatkan edukasi dan sosialisasi bagi masyarakat supaya jangan ada yang lakukan aksi penolakan atau pemalangan,” tegas Dominggus.

Bagian dari Program Cetak Sawah Nasional

Percepatan di Papua Barat menjadi bagian dari program Cetak Sawah Rakyat secara nasional. Pada Februari 2026, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman meminta penyelesaian kontrak untuk sekitar 101.503 hektare lahan di sejumlah provinsi.

“Waktunya tinggal satu bulan. Target kontrak cetak sawah 101 ribu hektare harus diselesaikan. Saya minta seluruh jajaran, termasuk TNI, bergerak cepat dan bekerja total. Ini penentu,” kata Amran.

Kementan kemudian melaporkan, hingga pertengahan Juni 2026, sekitar 58.028 hektare lahan hasil program Cetak Sawah Rakyat telah ditanami atau mencapai 95,44% dari target penanaman yang ditetapkan pada tahap tersebut.

Di Papua Barat, Teluk Bintuni turut diarahkan menjadi salah satu sentra produksi pangan. Pemerintah mendorong keterlibatan penyuluh, petani muda, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menjaga pemanfaatan lahan setelah konstruksi selesai.

Penyelesaian 1.011 hektare lahan yang tertunda kini menjadi ujian awal. Program tersebut tidak hanya perlu mengejar tenggat Oktober, tetapi juga memastikan sawah memperoleh air, dapat ditanami secara berkelanjutan, dan memberikan hasil bagi masyarakat pemilik lahan.