periskop.id - Kementerian Lingkungan Hidup menargetkan daur ulang 33.000 ton limbah plastik menjadi energi terbarukan sebagai bagian dari upaya mengurangi beban sampah nasional yang kini mencapai hampir 140.000 ton per hari.
Program ini diharapkan dapat memperkuat peran industri dalam pengelolaan limbah dan mendorong pemanfaatan plastik sebagai sumber energi alternatif. Deputi Bidang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) Kementerian Lingkungan Hidup, Ade Palguna Ruteka, menyampaikan bahwa industri didorong untuk mengubah sisa kemasan plastik menjadi Refuse-Derived Fuel (RDF).
“Kami juga mendorong industri penghasil plastik untuk menarik kembali kemasan yang tersisa dan menggunakannya sebagai RDF untuk bahan bakar proses semen dan industri lainnya,” ujarnya dikutip dari Antara, Selasa (26/8).
Saat ini, terdapat 16 pabrik semen di Indonesia yang menyerap limbah plastik sebagai bahan bakar alternatif. Namun, limbah tersebut harus diproses terlebih dahulu agar ukurannya sesuai dengan standar penggunaan bahan bakar.
Ruteka menilai bahwa inisiatif konversi plastik menjadi energi belum optimal karena budaya pemilahan dan pembuangan sampah yang benar belum tertanam kuat di masyarakat.
“Kita sudah diajarkan untuk membuang plastik dan sampah lainnya dengan benar, tetapi belum menjadi budaya. Kita harus bertanggung jawab atas sampah kita sendiri,” tegas Ruteka.
Ia juga menyoroti rendahnya praktik pemisahan sampah rumah tangga antara organik dan anorganik, padahal hal tersebut dapat memberikan manfaat besar.
Sampah organik bisa diolah menjadi kompos, pupuk cair, atau biogas. Sementara sampah anorganik dapat dimanfaatkan menjadi panel, bahan bakar, dan produk daur ulang lainnya. Ruteka menekankan bahwa perubahan perilaku masyarakat sangat penting untuk mendukung program pengelolaan sampah berbasis energi.
Saat ini, tingkat pengelolaan sampah di Indonesia baru mencapai sekitar 39,1%. Pemerintah menargetkan peningkatan menjadi 51,2% pada akhir 2025 dan ke level ambisius 100% pada 2029.
Tinggalkan Komentar
Komentar