periskop.id - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral memastikan tarif tenaga listrik pada Triwulan II tahun 2026 tidak mengalami kenaikan. Keputusan ini menjadi kabar baik bagi masyarakat yang tengah bersiap menyambut Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, di tengah berbagai kebutuhan yang biasanya meningkat pada periode tersebut.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno, menegaskan bahwa kebijakan ini diambil setelah mempertimbangkan berbagai indikator ekonomi makro, sekaligus sebagai langkah menjaga daya beli masyarakat.
“Masyarakat tidak perlu cemas, karena pemerintah telah menetapkan tarif listrik periode Triwulan II tahun 2026 tetap. Penetapan ini dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat jelang Hari Raya Idulfitri,” ujar Tri dalam keterangannya di Jakarta, Senin (16/3).
Penetapan tarif ini mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 yang mengatur evaluasi tarif listrik setiap tiga bulan untuk pelanggan non-subsidi. Evaluasi dilakukan berdasarkan sejumlah parameter ekonomi, seperti nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, harga minyak mentah Indonesia (ICP), inflasi, hingga Harga Batubara Acuan (HBA).
Untuk periode April–Juni 2026, pemerintah menggunakan realisasi indikator ekonomi pada November 2025 hingga Januari 2026, yakni kurs Rp16.743,46 per US$, ICP sebesar USD62,78 per barel, inflasi 0,22%, serta HBA USD70 per ton. Berdasarkan perhitungan tersebut, tarif listrik sebenarnya berpotensi mengalami perubahan.
Namun demikian, pemerintah memutuskan untuk menahan tarif listrik tetap stabil. Langkah ini diambil guna menjaga daya saing industri, stabilitas ekonomi nasional, serta memberikan ruang bagi masyarakat dalam mengelola pengeluaran selama momentum Lebaran.
Kebijakan ini tidak hanya berlaku bagi 13 golongan pelanggan non-subsidi, tetapi juga untuk 25 golongan pelanggan bersubsidi yang tarifnya tetap dipertahankan. Pemerintah berharap stabilitas tarif ini dapat memberikan kepastian bagi seluruh lapisan masyarakat.
Di sisi lain, PT PLN (Persero) didorong untuk terus menjaga keandalan pasokan listrik dan meningkatkan kualitas layanan. Selain itu, efisiensi operasional juga diminta terus dioptimalkan agar penyediaan listrik tetap andal dan berkelanjutan.
Pemerintah juga mengingatkan masyarakat untuk menggunakan listrik secara bijak dan efisien. Langkah ini dinilai penting sebagai bagian dari upaya bersama dalam menjaga ketahanan energi nasional, terutama di tengah tantangan global yang masih dinamis.
Tinggalkan Komentar
Komentar