Periskop.id — PT PLN (Persero) menegaskan tarif listrik periode April hingga Juni 2026 tidak mengalami kenaikan. Penjelasan ini disampaikan setelah ramai keluhan warganet di media sosial X yang menyebut tagihan listrik mereka melonjak, bahkan ada yang mengaku naik hingga dua kali lipat, meski merasa tidak menambah perangkat elektronik atau mengubah pola pemakaian.

Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PT PLN (Persero) Gregorius Adi Trianto mengatakan, PLN tetap menjalankan kebijakan tarif sesuai ketetapan pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Advertisement

“PLN menegaskan bahwa tidak ada kenaikan tarif listrik,” ujar Gregorius Adi Trianto di Jakarta, Selasa (2/6) seperti dilansir Antara.

Greg menegaskan, tarif listrik untuk periode April sampai Juni 2026 tetap sama seperti periode sebelumnya. Karena itu, dugaan bahwa lonjakan tagihan pelanggan disebabkan kenaikan tarif tidak sesuai dengan kebijakan yang berlaku.

“PLN senantiasa menjalankan kebijakan tarif listrik sesuai yang ditetapkan oleh Pemerintah melalui Kementerian ESDM, untuk periode April-Juni 2026 tarif listrik tetap dan tidak mengalami perubahan dari periode sebelumnya,” kata Greg. 

Kementerian ESDM sebelumnya juga telah menetapkan tarif tenaga listrik kuartal II 2026 tidak naik. Kebijakan tersebut berlaku untuk periode April hingga Juni 2026 dan diambil untuk menjaga daya beli masyarakat serta stabilitas ekonomi. 

Dalam penetapan tarif listrik nonsubsidi, pemerintah menggunakan formula yang dievaluasi setiap tiga bulan dengan mempertimbangkan sejumlah parameter. Seperti kurs rupiah terhadap dolar AS, harga minyak mentah Indonesia atau ICP, inflasi, dan harga batu bara acuan atau HBA. 

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Tri Winarno sebelumnya juga menyampaikan, masyarakat tidak perlu khawatir karena tarif listrik triwulan II 2026 tetap. "Masyarakat tidak perlu cemas karena pemerintah telah menetapkan tarif listrik periode triwulan II-2026 tetap. Penetapan ini dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat setelah dilakukan perhitungan terhadap berbagai parameter ekonomi makro," ujar Tri.

Konsumsi Listrik
Meski tarif tidak naik, PLN menyebut tagihan pelanggan tetap bisa berubah karena dipengaruhi jumlah konsumsi listrik. Greg menjelaskan, beberapa faktor yang dapat membuat pemakaian listrik meningkat, antara lain cuaca panas, kenaikan suhu, dan bertambahnya aktivitas di rumah.

“Meningkatnya aktivitas di rumah menyebabkan peningkatan penggunaan peralatan listrik pelanggan sehari-hari,” ucapnya. 

Dalam kondisi suhu lebih panas, penggunaan perangkat seperti pendingin ruangan, kipas angin, kulkas, dispenser, pompa air, dan alat elektronik rumah tangga lain berpotensi meningkat. Jika durasi pemakaian lebih panjang, tagihan listrik pelanggan pascabayar atau kebutuhan token listrik pelanggan prabayar juga dapat bertambah meski tarif dasar listrik tidak berubah.

Keluhan soal tagihan listrik yang melonjak juga ramai diberitakan setelah sejumlah pengguna media sosial menyampaikan pengalaman tagihan naik signifikan..  Untuk membantu pelanggan memeriksa pemakaian, PLN meminta masyarakat mengecek riwayat penggunaan listrik secara mandiri melalui aplikasi PLN Mobile.

Caranya, pelanggan dapat membuka aplikasi PLN Mobile, memilih menu Token dan Pembayaran, lalu menambahkan ID pelanggan jika belum terdaftar. Setelah itu, pelanggan bisa memilih Riwayat Penggunaan untuk pelanggan pascabayar atau Riwayat Pembelian Token untuk pelanggan prabayar.

Melalui riwayat tersebut, pelanggan dapat membandingkan konsumsi listrik antarbulan dan melihat apakah ada lonjakan penggunaan energi. Pemantauan ini penting agar pelanggan dapat mengetahui perangkat mana yang paling banyak menyerap listrik dan mengatur pemakaian secara lebih hemat.

“PLN juga terus mengimbau pelanggan untuk menggunakan listrik secara aman dan bijak, antara lain dengan memeriksa instalasi listrik di dalam rumah secara berkala serta mencabut perangkat elektronik yang tidak digunakan agar konsumsi energi tetap terkendali,” ucap Greg.

Imbauan itu juga berkaitan dengan keselamatan. Instalasi listrik yang tidak layak, penggunaan stop kontak bertumpuk, kabel rusak, atau perangkat elektronik yang dibiarkan tersambung tanpa pengawasan dapat meningkatkan risiko korsleting dan kebakaran. Karena itu, selain menghemat biaya, penggunaan listrik secara bijak juga penting untuk mencegah bahaya di rumah.

Bagi pelanggan yang merasa tagihan melonjak tidak wajar, pengecekan bisa dilakukan melalui PLN Mobile atau kanal layanan resmi PLN. Pelanggan dapat memeriksa histori pemakaian, mencocokkan angka meter, memastikan tidak ada kebocoran listrik, dan melaporkan keluhan jika ditemukan kejanggalan.