periskop.id - Harga minyak dunia kembali menguat pada perdagangan Kamis setelah Iran menuduh Amerika Serikat melanggar sejumlah poin dalam kesepakatan gencatan senjata selama dua pekan. Tuduhan ini memicu kekhawatiran pasar terhadap potensi eskalasi kembali konflik yang dapat mengganggu pasokan energi global.

Mengacu pada data perdagangan, harga minyak mentah Brent untuk pengiriman Juni naik 2,08% ke level US$96,83 per barel. Sementara itu, minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) untuk pengiriman Mei menguat 2,86% ke posisi US$97,27 per barel.

Penguatan ini terjadi sehari setelah harga minyak AS mencatat penurunan harian terbesar sejak 2020.

Melansir CNBC International, Kamis (9/4), Ketua Parlemen Iran Mohammad Bagher Ghalibaf, pada Rabu (waktu setempat) menyatakan bahwa Amerika Serikat telah melanggar kesepakatan gencatan senjata. Ia menilai pelanggaran tersebut memperkuat ketidakpercayaan historis Iran terhadap Washington.

“Ketidakpercayaan mendalam kami terhadap Amerika Serikat berakar dari pelanggaran berulang atas berbagai komitmen, dan pola ini kembali terulang,” ujar Ghalibaf dalam pernyataannya di media sosial.

Ia menyebutkan terdapat tiga poin utama dalam proposal gencatan senjata Iran yang dilanggar, yakni serangan Israel yang masih berlangsung di Lebanon, masuknya drone ke wilayah udara Iran, serta penolakan terhadap hak Iran untuk memperkaya uranium.

Sebelumnya, Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada Selasa menyatakan bahwa proposal dari Iran dapat menjadi dasar untuk perundingan lebih lanjut.

Menanggapi tuduhan tersebut, Wakil Presiden AS JD Vance mengatakan bahwa pelaksanaan gencatan senjata memang tidak selalu berjalan mulus. Ia juga menegaskan bahwa Amerika Serikat tetap pada posisinya yang menolak Iran untuk memperkaya uranium, serta menyebut bahwa isu Lebanon tidak termasuk dalam kesepakatan gencatan senjata.

Di sisi lain, Wakil Presiden Commodity Markets Rystad Energy, Janiv Shah, menilai kondisi harga minyak yang saat ini masih berada di bawah US$100 per barel dapat dimanfaatkan oleh kilang untuk meningkatkan pembelian secara oportunistik.

Namun demikian, ia mengingatkan adanya potensi tantangan pada masa transisi. Jika kilang menunda pembelian dengan harapan harga akan turun lebih lanjut, sementara pasokan fisik tetap terbatas, maka risiko pengetatan pasokan produk bisa meningkat meskipun ketegangan mulai mereda.