Periskop.id - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan batas ekspor gas alam cair dari Blok Masela maksimal 40% dari total produksi.
Jepang ditunjuk sebagai negara prioritas pembeli utama (off-taker), sementara sisa produksi bakal dialokasikan untuk kebutuhan domestik.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjelaskan, kepastian off-taker menjadi prioritas utama pemerintah saat ini. Ia menyebutkan, Jepang dipilih karena komunikasi yang intensif dengan Indonesia terkait proyek gas raksasa tersebut.
"Bagi kita sekarang yang terpenting adalah off-taker, ada kepastian. Prioritas negara pilihan pertama dari Indonesia adalah Jepang karena mereka terus berkomunikasi dengan kami," kata Bahlil dalam agenda groundbreaking proyek Blok Masela di Kepulauan Tanimbar, Maluku, dikutip Jumat (17/7).
Bahlil menambahkan, sisa 60% dari total produksi gas blok tersebut akan dialokasikan sepenuhnya untuk kebutuhan dalam negeri. Skema ini dirancang untuk mendorong hilirisasi industri domestik.
Kebijakan menahan mayoritas produksi gas di dalam negeri, menurutnya, bertujuan menjamin pasokan energi nasional. Pasokan itu disiapkan khusus bagi kebutuhan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN.
Kebutuhan gas juga disiapkan untuk PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) dan PT Pupuk Indonesia (Persero). Ketiga perusahaan pelat merah itu jadi konsumen utama gas domestik dari Blok Masela.
Penetapan porsi ekspor ini diumumkan bersamaan dengan seremoni groundbreaking proyek hulu migas raksasa tersebut di Kepulauan Tanimbar, Maluku. Proyek Blok Masela sendiri masuk dalam jajaran proyek hulu migas strategis nasional.
Porsi ekspor 40% itu, menurut Bahlil, masih bisa berubah tergantung perkembangan negosiasi ke depan. Ia menekankan keputusan akhir akan disesuaikan dengan kebutuhan domestik terlebih dahulu.
"Dari rencana produksi Blok Masela, minimal 60% akan dialokasikan untuk kebutuhan domestik Negara Kesatuan Republik Indonesia. Maksimal 40% sisanya dapat diekspor, sambil kita melihat perjalanan negosiasi selanjutnya," tambah Bahlil.
as a preferred
Tinggalkan Komentar
Komentar